Belasan Preman Kebingungan Saat Dihukum Nyanyi Lagu Padamu Negeri

Kamis, 13 Oktober 2016
Belasan pemalak yang terjaring razia diamankan di Polresta Palembang, Kamis (13/10).

Palembang, Sumselupdate.com – Polresta Palembang berhasil mengamankan belasan pemalak yang meresahkan masyarakat di Kota Palembang. Bahkan, semua yang terjaring ini diberi hukuman menyanyikan lagu Padamu Negeri, Kamis (13/10/2016).

Sayangnya, saat melakukan itu, ternyata belasan pemalak yang terjaring di beberapa tempat berbeda di wilayah hukum Polresta Palembang ini tak hapal menyanyikan lagu yang disuruh polisi.

Read More

Sebelumnya juga Unit Pidum Polresta Palembang juga berhasil menangkap tiga pemalak yakni, Indra (23) dan Dedi (34) yang tertangkap tengah melakukan pungli di Jalan Mangku Negara tepat Simpang BLK, Kecamatan Sako Palembang.

Kemudian, satu pelaku bernama Hasan (45), warga Jalan Dusun II, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir berhasil diciduk saat memalak di Jalan Palembang-Indralaya persis di depan Terminal Karya Jaya.

Lalu, Unit Intelkam Polresta Palembang juga turut mengamankan dua pemalak yakni, Andi (26) dan Jauhari (28) yang diringkus saat melakukan pemalakan terhadap sopir angkot di kawasan Monpera Palembang.

Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso mengungkapkan, ditangkapnya para pelaku pemalak setelah menindaklanjuti adanya SMS hotline dari masyarakat yang masuk ke Polresta Palembang.

“Barang bukti yang diamankan sejumlah uang hasil pemalakan dan beberapa catatan kecil. Sedangkan para pelaku masih dimintai keterangan dan didata,” pungkasnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts