Bejat! Pria Prauh Baya di Indralaya Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Kasih Uang Rp5000

Selasa, 11 Agustus 2020
Pelaku saat diamankan

Laporan Henny Primasari

Indralaya, Sumselupdate.com — Tak tahan menahan nafsu liarnya, MR (53) warga Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang bekerja sebagai petani ini, tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial “P” yang masih duduk bangku kelas 2 SD di dalam rumahnya, Senin (10/8) sekitar pukul 16.00 sore.

Read More

Dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingikan uang Rp 5000 kepada korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi S.ik MH didampingi Unit PPA Sat Reskrim Aipda Sigit Prastowo mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat Korban sedang bermain sendirian di dekat rumah pelaku.

Tiba-tiba pelaku memanggil korban dari jendela rumahnya, kemudian korban menghampirinya untuk meminta untuk membelikan rokok ke warung dengan memberikan uang pecahan Rp20.000.

Lalu korban pergi membelikan rokok pesanan pelaku kemudian rokok tersebut diberikan kepada pelaku dan ada uang kembalian sebesar Rp5.000.

“Saat itu pelaku menanyakan kepada Korban ‘apakah mau uang Rp 5000 tersebut?’ Kalau mau ayo masuk ke dalam,” ujarnya menirukan ajakan pelaku.

Kemudian korban menurut dan mengikuti pelaku masuk ke dalam rumah.

“Saat berada di dalam rumah pelaku mengatakan ‘Kalau mau uang Rp500 ini, bukalah celanamu’, dan saat itu juga pelaku membantu membuka celana korban dan menyuruhnya berbaring di atas tikar langsung mencabulinya,” lanjutnya.

“Ketika dicabuli oleh pelaku, korban merasa kesakitan tetapi saat itu pelaku memarahinya dan menyuruh agar diam supaya tidak didengar orang,”katanya, Selasa (11/8).

Lanjutnya menjelaskan, kemudian pelaku membuka Celananya dan memegang kemaluanya dan menempelkan Kemaluanya kekemaluan korban dan sambil menindih badan korban.

“Saat itu tiba-tiba terdengar suara orang yang datang mengetok pintu kemudian pelaku langsung berhenti menindih Korban dan langsung cepat-cepat memakai kembali celananya dan memakaikan kembali celana korban sambil berkata” Ambilah Duit Ini dan Belanjakanlah Jangan Kasih Tahu Orang” kemudian korban keluar rumah dari pintu samping dan membawa uang Lima ribu dari pelaku tersebut dan pergi ke Warung milik Misliana untuk belanja, dan saat itu saksi merasa curiga dengan korban yang baru keluar dari rumah pelaku membawa uang kertas pecahan Lima Ribu tersebut, Setelah ditanya korban menjawab dan menceritakan semua yang telah terjadi terhadap dirinya, kemudian saksi memberitahu kejadian tersebut kepada orang tua korban dan perangkat desa, dan kemudian dengan didampingi orang tua kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir,”ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

“Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup kemudian mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada dipersembunyiannya di dusun1 desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, sehingga pelaku berhasil di amankan tanpa ada perlawanan,”katanya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts