Palembang, Sumselupdate.com – Pelaku begal sepeda motor yang kian marak dalam beberapa bulan terakhir, siap-siap merasakan timah panas petugas.
Pasalnya, Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono menginstruksikan Tim Khusus (Timsus) Anti Bandit (Tekab) 134 yang diresmikan pada Jumat (16/12/2016), untuk menembak di tempat pelaku begal sepeda motor yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Menurut Kapolresta, perintah tembak di tempat ini lantaran kasus begal sepeda motor sudah dalam taraf meresahkan.
Dari data pihak Polresta Palembang sepanjang 2016 sebanyak 5.803 kasus kejahatan terjadi dan 3.426 kasus berhasil diungkap. Dari total kejahatan itu 277 adalah tindak kejahatan begal motor.
Mantan Wadirnarkoba Polda Metro ini mengungkapkan, Timsus Tekab 134 yang berjumlah 13 orang merupakan personel pilihan dari seluruh polsek dan Polresta Palembang.
Personel Timsus Tekab 134 ini diberikan pelatihan khusus dan dilengkapi senjata laras pendek maupun laras panjang dan seragam pendukung berupa rompi anti pluru.
Mengenai kode 134 diartikan sebagai filosofi satu komando (1), Tribrata (3) dan Catur Prasetya (4).
Dikatakannya, 13 personel Timsus Tekab 134 yang dikomandonya ini memiliki keahlian mengungkap kasus, menghadapi dan menangkap pelaku begal.
Selain membidik pelaku begal, Timsus Tekab 134 ini fokus memburu penampung hasil kejahatan curas dan kampung yang dijadikan tempat begal beroperasi.
Dalam pengukuhan Timsus Tekab 134, Kapolresta menyerahkan penghargaan kepada Unit Pidana Umum (Pidum) pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Siombing yang merupakan anggota Intelkam Polresta Palembang, dan Anggota Reskrim Polsek SU I, Palembang.
Penghargaan ini diberikan lantaran berhasil mengungkap kasus pembunuhan belum lama ini. (tra)











