Muarabeliti, Sumselupdate.com – Empat tahun menghindar dari kejaran aparat kepolisian, Sabtu (12/11/2016) sekitar pukul 01.00 WIB pelaku Begal motor, Fendi (20) warga SP VII Desa Mangan Jaya Kec Muara Kelingi Kabupaten Mura dibekuk saat akan melarikan diri.
Tersangka ditangkap sesuai dengan LP/B 103/X/2012/SS/ResMura/Sek Ma.Klg, 20 Oktober 2012, dengan korban Hen.
Perampokan itu terjadi pada Sabtu 20 Oktober 2012 sekitar pukul 23.00 WIB di SP VII Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.
Bermula korban memarkirkan motornya karena ingin menonton hiburan Organ Tunggal (OT) di Desa Mangan Jaya. Pada saat melihat motor korban sudah terparkir di parkiran, pelaku dan Bambang Irawan (sudah tertangkap-red) langsung membuka kunci stang motor menggunakan Kunci T dan mendorong motor itu bersama-sama.
Korban sempat melihat motornya didorong oleh pelaku dan korban mengenali salah satunya adalah pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Supra Fit yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 6 juta.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrime, AKP Satria Dwi Darma mengatakan penangkapan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka, STK.
Pada saat dilakukan penangkapan, anggota mendobrak rumah teman pelaku dan pelaku mencoba melarikan diri dari samping rumah namun anggota mengejar dan berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.
“Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Mura untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ain)











