Pringsewu, Sumselupdate.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menggelar apel siaga di masa tenang, acara yang diikuti oleh ratusan petugas dari berbagai tingkatan, mulai dari pekon hingga kecamatan,pada Minggu pagi (24/11/2024) di depan Pendopo Pringsewu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses pemilu, terutama terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang.
Tampak hadir dalam apel tersebut, Kabag ops Polres Pringsewu Kompol Made Indra, kepala dinas Kesbangpol Sukarman, Komisioner KPU Pringsewu, Serta tim Gakumdu.
Ketua Bawaslu pringsewu, Suprondi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses perhitungan suara.
“penyelenggara pemilu harus memastikan kemurnian suara dan tidak boleh lengah, semua tahapan harus berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Suprondi juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dilaksanakan dengan tegas, terutama dalam masa tenang pemilu, di mana tidak boleh ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para pasangan calon.
“masa tenang adalah hak konstitusional masyarakat yang harus kita lindungi, mereka berhak untuk merenung, berpikir, dan menentukan pilihannya tanpa adanya gangguan dari pihak manapun,” Imbuhnya.
Lebih lanjut Suprondi sangat mengapresiasi kerjasama antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, Satpol PP, serta instansi lainnya dalam mengawal proses Pilkada di Kabupaten Pringsewu.
Selama masa tenang, segala bentuk kampanye, termasuk politik uang, intimidasi, dan penyebaran hoaks, harus dihindari karena dapat merusak kualitas demokrasi.
“kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan surat himbauan kepada calon Buoati, Partai Politik, serta tim kampanye untuk membersihkan APK dan menonaktifkan akun media sosial para calon selama masa tenang,”Tandasnya.
“Apel siaga ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Pringsewu dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih, aman, jujur, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.