Palembang, Sumselupdate.com – Untuk mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan KPU Kota Palembang, pihak Bawaslu Palembang menerjunkan anggotanya ke lokasi pelipatan.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar mengatakan bahwa akan menurunkan 8 hingga 10 Panwaslu Kecamatan (Panwascam) selama masa penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Kita akan menurunkan 8-10 petugas panwascam untuk memastikan tidak adanya hal-hal yang mencurigakan,” jelasnya
Ia juga sudah memberikan imbauan kepada KPU Kota Palembang, untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai dengan aturan yang sudah ada.
“Imbauan sudah kita berikan jadi pastinya akan ditaati oleh KPU Kota Palembang,” ungkapnya.
Baca Juga: KPU Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara, Ditarget Rampung 3 Hari
Baca Juga: Soroti Surat Suara Sudah Diterima WNI di Taipei, DPR Minta DKPP Periksa KPU
Ia menambahkan, saat ini yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Palembang dan pihak kepolisian yang melakukan screening terhadap 150 pekerja pelipat suara sudah baik.
“Tadi kan ada screening, mulai dari pemeriksaan identitas, hp tidak boleh dibawa ke dalam. Saya ras ini sudah cukup untuk mengantisipasi kerawanan,” tutupnya. (**)











