Bawaslu Pagaralam Tegaskan ASN ‘Haram’ Berpolitik

Rabu, 11 Oktober 2023
Ketua Bawaslu Pagaralam Nurweni
Ketua Bawaslu Pagaralam Nurweni

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) untuk menyukai (like), mengikuti (follow), hingga membagi (share) akun media sosial (medsos) calon presiden (capres). Aturan tersebut disampaikan belum lama ini. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam, Nurweni membenarkan adanya aturan tersebut.  Menurutnya, aturan ini berkaitan erat dengan netralitas ASN .

Read More

“ASN harus netral di Pemilu 2024, baik ke partai politik (parpol) maupun calon yang jadi peserta,” jelasnya kepada Sumselupdate.com Rabu, (11/10/2023).

Nuweni mengatakan, aturan netralitas ASN tersebut sudah jadi kesepakatan bersama. Kesepakatan dilakukan antara Bawaslu , Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Komisi ASN alias KASN.

Baca Juga: Polres Pagaralam Adakan Simulasi Pengamanan Pilkada & Pilpres

Bawaslu Kota Pagaralam pun terus melakukan sosialisasi agar ASN menjaga netralitas, termasuk larangan interaksi dengan akun medsos capres tersebut.

“Netralitas ASN sangat diperlukan untuk memastikan pemilu tetap demokratis,” kata Nurweni

Ia mengklaim sejauh ini belum ada pelanggaran ASN yang dilaporkan terkait netralitas ini.

Jika ada, maka akan ada sanksi yang dikenakan sesuai tingkat pelanggarannya. Bawaslu Kota Pagaralam pun menyatakan komitmen penuh terkait netralitas ASN.

Komitmen itu tertuang dalamSurat Keputusan Bersama (SKB) no 2 tahun 2022, SKB tersebut ditandatangi oleh lima lembaga/kementrian negara yaitu kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN dan BKN.

Nurweni mengatakan SKB tersebut dengan tegas menyatakan ASN di lingkungan Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah termasuk ASN di kota Pagaralam harus menjaga netralitasnya selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemantapan Persiapan Pemilu 2024 Lintas Sektoral Digelar di Pagaralam

“Seperti tidak terlibat dalam proses kampanye hingga memberikan dukungan bagi calon legislatif hingga capres,” katanya.

Nurweni mengatakan ASN Pemkot Pagaralam harus lebih bijak dalam menggunakan medsos selama Pemilu 2024.

Seperti menghindari ujaran kebencian hingga berita bohong. Mereka juga diminta untuk menghindari konflik kepentingan terkait Pemilu 2024, serta tidak menunjukkan keberpihakan terhadap calon tertentu yang jadi peserta Pemilu .

“Netralitas harus dijaga baik sebelum, selama, hingga sesudah pelaksanaan Pemilu 2024,” jelasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts