Bawaslu OKI Bakal Bentuk 2.185 Pengawas Pemilu di TPS

Rabu, 30 Januari 2019
Komisioner Bawaslu OKI dan Sekretaris Bawaslu OKI.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bakal membentuk sebanyak 2.185 pengawas TPS untuk Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi melalui Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu OKI, M Kafrowi
mengatakan, pembentukan tim pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten OKI.

Dikatakannya, masa kerja pengawas TPS ini yaitu 23 hari menjelang hari pencoblosan, 17 April 2019 dan bekerja hingga tujuh hari pasca-pemungutan suara.

“Jadi masa kerja pengawas TPS satu bulan,” terang M Kafrowi kepada Sumselupdate.com.

Advertisements

Hal ini, kata dia, sesuai dengan bunyi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian anggota Bawaslu.

M Kafrowi menambahkan, dibentuknya pengawas TPS menjelang hari pemungutan suara bertujuan untuk lebih mengoptimalkan kinerja pengawas.

“Ini merupakan pemilu pertama yang dilengkapi dengan pengawas TPS. Dan menjadi pemilu pertama, di mana anggota Bawaslu kabupaten/kota ditetapkan sebagai badan permanen. Sebelumnya, Bawaslu kabupaten/kota
bersifat ad hoc,” ungkapnya.

M Kafrowi berharap, dengan dibentuknya jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan, pihaknya dapat melakukan fungsi pengawasan Pemilu 2019 dengan optimal.

Lebih lanjut dikatakannya, para pengawas TPS ini juga nantinya akan mendapatkan pembekalan dari Bawaslu OKI.

“Kita juga berharap adanya pengawas TPS Pemilu ini menjadikan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Oleh sebab itu, mari siapkan diri kita untuk mengikuti tes pengawas TPS Pemilu ini. Dan bersiaplan untuk mendaftar,” tukasnya. (ban)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.