Muaraenim, Sumselupdate.com — Untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melaksanakan ‘Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih’.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Muaraenim, Zainudin SP MSi mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih merupakan upaya peningkatan jangkauan pengawasan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
Dikatakannya, pengawasan ini dilakukan secara rutin oleh Bawaslu di berbagai tingkatan mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa.
“Secara simbolis untuk mengawali kegiatan patroli tersebut, kami juga menggelar apel Patroli Pengawasan Hak Pilih di kantor Bawaslu,” kata Zainuddin, Senin (27/2/2023).

Menurut Zainudin patroli kawal hak pilih dilakukan pengawas di berbagai tingkatan seminggu dua kali hingga 14 Februari 2024 mendatang.
Fokus pengawasannya, lanjut Zainudin, ialah pada daerah rawan seperti perbatasan dan distabilitas.
“Sejauh ini, hasil pengawasannya dari coklit kita masih menemukan adanya sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih antara lain pemasangan stiker coklit tanpa didahului verifikasi terhadap Formulir Model A-Daftar Pemilih, tidak disandingkan data pemilih dengan DP4, stiker tidak ditempel tetapi dititipkan, pemilih potensial yang belum dimasukan di DP4,” imbuhnya.
Atas berbagai temuan hasil Pengawasan PKD dan Panwascam tersebut, pihaknya telah meminta agar mereka segera berkoordinasi dengan PPK dengan cara membuatkan saran dan perbaikan.
Meskipun hal-hal seperti itu merupakan pelanggaran administrasi, Pantarlih diminta untuk tidak menyepelekannya.
“Ketika prosedur itu dilanggar, dikhawatirkan bisa mempengaruhi pada akurasi dan kualitas hasil coklit yang dilakukan. Pada akhirnya bisa berdampak juga pada kualitas penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara),” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun membuka Posko Kawal Hak Pilih. Posko tersebut didirikan untuk memberikan pelayanan jika sewaktu-waktu pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih.
Zainuddin menegaskan, semua kegiatan tersebut juga dilakukan Bawaslu untuk menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Untuk itu, Zainuddin meminta agar seluruh petugas Posko Kawal Hak Pilih siaga mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024, baik yang sedang maupun akan berjalan.
“Kami juga mendorong warga untuk memastikan dirinya terdata sebagai pemilih dengan cara memeriksanya di cekdptonline.kpu.go.id/. Lewat aplikasi tersebut warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan kemudian akan memperoleh informasi berupa nama pemilih sekaligus alamat tempat pemungutan suara (TPS),” paparnya.(rel)











