Muarabeliti, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek STL ULu Terawas, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 1.30 menangkap Yusti (45) di pesta di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupatem Musi Rawas.
Warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit ini ditangkap karena menyimpan dan memiliki senjata api rakitan (Senpira) lengkap dengan amunisi.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.Ik melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu Haeruddin mengatakan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berada di pesta/hajatan tersebut membawa senjata api rakitan.
Lalu anggota Polsek STL Ulu Terawas bergabung dengan anggota opsnal Polres Mura mendatangi TKP. Sesampainya di TKP anggota mengamati gerak gerik pelaku tersebut, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan badan bahwa benar pelaku membawa satu pucuk senpira laras pendek enam silinder warna hitam berikut lima amunisi 38 aktif yang ditemukan diselipkan pelaku dipinggang sebelah kanan.
Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Mura guna pemeriksaan lebih lanjut. (ain)











