Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran ulahnya sudah melakukan aksi penggelapan motor membuat Sharil (23), warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I harus merasakan dinginnya sel tahanan Polresta Palembang.
Informasi dihimpun, Sharil diamankan anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang karena diduga melakukan penggelapan motor milik Andre yang tak lain adalah keluarganya sendiri.
Dari laporan korban Andre yang motornya Yamaha MX sudah digelapkan Sharil, akhirnya Sharil berhasil ditangkap petugas saat berada di kawasan Banyuasin.
Ketika ditemui di Mapolresta Palembang, Sharil mengakui perbuatannya. Dimana aksi penggelapan tersebut ia lakukan saat korban sedang berjualan di BKB. “Sudah 5 hari lalu aku bawa lari motor Andre. Saat itu dia sedang tertidur di BKB saat jualan. Lalu saya bawa lari,” ungkap Sharil yang mengaku ikut korban berjualan di BKB.
Setelah berhasil membawa kabur motor sepupunya itu, lanjut Sharil motor itu ia jual di kawasan 15 Ulu seharga Rp500 ribu. “Saya jual motornya dengan WH dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari saya,” ujar Sharil.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan anggota telah berhasil mengamankan tersangka. (tra)