Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran mencoba melawan untuk dapat kabur saat hendak diamankan, Kurniawan alias Sangkut (22) bersama kakak kandungnya, Muhammad Teguh (27) harus merasakan timah panas Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang.
Kakak beradik ini ditangkap aparat kepolisian saat menjaga parkir di Jalan Palembang-Betung, KM15, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (26/7) malam.
Keduanya dibekuk karena terlibat aksi pencurian sepeda motor milik saudaranya, Michael yang tinggal tak jauh dari kediaman mereka di Jalan Puskesmas, Lorong Rambutan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang Januari silam.
Kepada petugas Teguh mengatakan, kejadian berawal ketika korban tertidur lelap dan ia melihat kunci kontak motor berada di atas meja ruang tamu. “Kami ambil kuncinya dan langsung bawa kabur motornya,” ujarnya.
Menurutnya, motor korban telah dijual kepada temannya berinisial M seharga Rp1 juta. “Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Masih dikatakan Teguh, dia bersama adiknya sudah dua kali melakukan aksi curanmor, terakhir di kawasan TPA Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang, pada April lalu. “Motor itu saya jual Rp4 juta. Baru inilah ditangkap polisi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kertapati Palembang I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny menerangkan penangkapan tersangka berawal dari pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku.
“Setelah dinyatakan akurat, kita lakukan penangkapan. Namun, keduanya malah melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas. Kedua pelaku ini masih hubungan saudara kakak adik,” pungkasnya. (tra)











