Jakarta, Sumselupdate.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II. Penangkapan keduanya untuk pelimpahan tahap dua kasus itu.
Dua tersangka yang ditangkap itu adalah Direktur Teknik Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro (HBK) dan Assisten Manajer Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN). Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka sedang bermain golf di dua lokasi berbeda, Rabu (2/11/2016).
Haryadi ditangkap di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 9.06 WIB. Sedangkan Ferialdy ditangkap di Emeralda Golf Club Cimanggis Depok, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.
“Berkas perkara terhadap penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung (P-21), sehingga dilakukan penangkapan untuk kemudian diserahkan kepada JPU (tahap 2),” kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya dalam keterangannya hari ini seperti dikutip dari detik.com.
Agung menambahkan, kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka berdasarkan perhitungan yaitu sebesar Rp 45.650.000.000. Rencananya, penyidik akan melimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung dalam minggu ini. (pto)











