Bareng Perusahaan, Pemkab Muba Bakal Perbaiki Jalan Provinsi

Senin, 10 Desember 2018

Sekayu, Sumselupdate.com – Menyikapi tuntutan masyarakat Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait kondisi Jalan Lintas Sekayu – PALI yang rusak, Pemkab Muba menggelar rapat koordinasi dengan pihak angkutan barang perusahaan perkebunan dan ertambangan di wilayah tersebut.

Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi saat memimpin rakor, jalan lintas dari Sekayu menuju Kabupaten PALI merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sumsel.

Namun karena titik lokasi jalan yang rusak berada dalam Kabupaten Muba, maka menyulitkan akses jalan yang dilalui baik bagi masyarakat setempat dan juga perusahan yang beroperasi diwilayah itu termasuk angkutan barang milik perusahaan yang beroperasi.

“Wewenang jalan lintas Sekayu-PALI memang ke Provinsi, namun Pemkab Muba tidak bisa diam saja melihat kondisi ini, jalan rusak tersebut menyulitkan akses masyarakat, oleh karena itu kami mengajak seluruh perusahaan yang melintasi jalan tersebut agar ikut serta bergotong royong untuk segera membantu perbaikan jalan,” ujar Sekda.

Advertisements

“Kita akan perbaiki jalan tersebut,tapi mohon maaf tidak akan kami izinkan kondisi mobil truk membawa barang dalam keadaan overload, kita sama-sama punya kebutuhan akan jalan tersebut, maka tolong sama sama kita dipelihara bersama,” ucapnya.

“Kami utamakan jaga kepentingan masyarakat, sekali lagi mari kita bekerja bersama, tidak perlu di aspal tapi cukup ditimbun saja, agar bisa dilewati, maka tolong agar pihak perusahaan segera bergerak dalam minggu ini untuk memperbaiki jalan tersebut,” tukas Apriyadi.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba H Herman Mayori ST, MM menyarankan bahwa perbaikan jalan Sekayu – PALI seperti penanganan di Desa Macan Sakti, sistemnya perusahaan bagi link ruas jalan yang akan diperbaiki masing-masing, karena seperti diketahui sampai sekarang belum ada penanganan dari Pemprov.

“Maka untuk menghadapi kondisi darurat sekarang, segera kita lakukan penimbunan jalan yang rusak tersebut secara bersama, kami tim teknis dari Dinas PUPR Muba siap kerja bersama dengan membawa alat berat turun ke lapangan,” jelasnya.

Menurut Camat Sungai Keruh, M Imron pada kesempatan rakor menjelaskan bahwa ada lima titik jalan yang rusak parah yaitu, daerah Gajah Mati, Pal 11, Sindang Marga, Kampung Sekate dan Jalan Simpang PT Guthrie.

Ditempat yang sama, perwakilan dari salah satu pihak perusahaan, PT Inti Agro Makmur, Agus Sukaryanto mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk membantu penimbunan, perbaikan sementara jalan lintas Sekayu – PALI.

“Kami akan menunggu sesuai instruksi pak Sekda dan PUPR  serta kami juga berharap pihak perusahaan yang turut hadir di rakor ini mari kita bergotong-royong sesuai arahan dan hasil rakor hari ini, toh jalan tersebut sama sama kita gunakan dan mari kita bersama juga memelihara,” pungkasnya.

Hadir pada rakor tersebut perwakilan dari PT CBS, PT MAS, PT GPI, PT Inti Agro Makmur, PT Perdana Abadi Perkasa, PT SNS, PT Lonsun TBK dan KUD Sriwijaya. Kemudian Kepala Dishub H Pathi Riduan dan Camat Plakat Tinggi Alpan Husin.

Seluruh peserta rapat dan seluruh perusahaan yang hadir berkomitmen dan sepakat untuk bergotong royong memperbaiki jalan rusak, ruas jalan sekayu – PALI (status jalan provinsi) dibawah koordinasi Pemkab Musi Banyuasin. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.