Bapeda OKU Mulai Berlakukan Pembayaran Pajak Online

Rabu, 16 Januari 2019

Baturaja, Sumselupdate.com – Untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak, mulai tahun ini Dinas Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberlaku sistem pembayaran pajak berbasis online.

Kepala Bapenda OKU Drs Oktorianis melalui Sekretaris Bapeda Zahrun SE mengatakan, sistem pembayaran pajak online ini diterapkan sejak pertengahan Desember 2018. Hal seperti ini diterapkan untuk mempermudah dan maksimal.

Read More

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sudah melakukan pelayanan pajak secara online untuk 9 jenis pajak dari 11 jenis pajak yang ada.

“Dari  11 jenis pajak yang ada, baru 9 jenis pajak yang bisa dilayani secara online, sedangkan 2 lagi masih menunggu aplikasi baru untuk dapat dilayani. Target kami pada 2020 nanti semua jenis pajak dapat dilakukan secara online e-pajak,” terang Zahrun, Rabu (16/1/2019).

Sembilan jenis pajak yang dapat dilayani secara online antara lain, pembayaran pajak hotel, pajak restoran, reklame, penerangan jalan, minerba, parkir, air tanah, sarang walat dan pajak tempat hiburan.

Ia menambahkan, pelayanan pajak satu pintu berbasis online ini dilakukan dengan bekerjasama pihak Bank Sumsel Babel. Nantinya masyarakat dapat langsung melakukan setoran atau pembayaran pajak di layanan satu pintu di tempat, mengingat Bank Sumsel Babel menempatkan beberapa stafnya untuk berada di layanan pajak satu pintu Bapenda OKU.

“Dengan adanya pelayanan satu pintu ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan memberikan pelayanan maksimal,” kata Zahrun. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts