Jakarta, sumselupdate.com – Kabupaten Banyuasin berhasil meraih penghargaan dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini berupa insentif senilai Rp6.830.771.000, yang diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (5/08/2024).
Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I (Januari-Maret) tahun 2024 dinilai dari pelaksanaan sembilan langkah pengendalian inflasi secara masif. Banyuasin menunjukkan kepatuhan dalam pelaporan perkembangan harga harian melalui sistem SP2KP, laporan kegiatan melalui Aplikasi Wasinflasi, dan laporan harga pangan pokok melalui panel harga oleh Dinas Ketahanan Pangan.
Penilaian juga mencakup tingkat inflasi yang rendah dibandingkan nasional dan tingginya rasio anggaran terkait pengendalian inflasi, seperti untuk pembangunan jalan dan jembatan serta operasi pasar.
Pj. Bupati Banyuasin, M. Farid, mengapresiasi kerja keras Badan/Dinas terkait pengendalian inflasi.
“Ini adalah kerja bersama dan bukti nyata bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin bekerja melayani masyarakat,” ujarnya.
Farid berharap penghargaan ini memotivasi untuk terus bekerja lebih giat demi mempertahankan dan menurunkan IPH.
Menteri Dalam Negeri, Jend.Pol. (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph.D, mengucapkan selamat atas penghargaan ini dan menekankan pentingnya peningkatan pengendalian inflasi serta peran dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat ke depan. (**)