Bantuan Sosial Tunai OKU Diperpanjang Hingga Juni 2021

Kamis, 26 November 2020
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, Saiful Kamal. (armizi/Sumselupdate)

Laporan : Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan Kementerian Sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sejak bulan Juni 2020 yang lalu tadinya akan berakhir Desember 2020 ini.

Saat ini, banyak kabar beredar kalau bantuan tersebut akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, Saiful Kamal, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Farkir Miskin, M. Kholik,  saat di temui di ruang kerjanya kamis (26/11/2020) membenarkan, BST akan diperpanjang sampai 2021.

“Tapi surat pemberitahuan belum kita terima dari Kemensos, namun walaupun belum ada surat pemberitahuan/edaran dari Kemensos ini, sudah dapat dipastikan diperpanjang karena sudah diputuskan melalui rapat dikemensos beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Kholik menambahkan, pada 2021 besaranya bantuannya dikurangi. Pada pencairan tahap pertama, diterima sebesar Rp600.000, selanjutnya kedua, menjadi Rp300.000 dan berakhir Desember 2020.

“Tapi pencairannya dipercepat, menjadi Nopember ini,” urai Kholik.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada 2021 pencairannya akan dimulai dari Januari sampai Juni 2021. Tapi, untuk besaran dana yang diterima kembali berkurang, dari tadinya Rp300.000, menjadi Rp200.000. Sementara jumlah penerima bantuan tetap sama. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.