Palembang, sumselupdate.com – Rian Hidayat (27) warga Jalan Talang Putri Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju, untuk sementara harus jalan tertatih setelah mengalami luka tembak di kaki kirinya, akibat mencoba melarikan diri saat anggota Ranmor pimpinan Ipda Novel, melakukan pengembangan, Jumat (10/5/2019).
Usai mendapat pengobatan, tersangka digelandang ke Mapolresta Palembang, terkait perkara pencurian dan kekerasan (Curas) yang dilakukannya bersama kedua temannya, RC (DPO) dan BR (DPO), di Jalan Palembang Darussalam Benteng Kuto Besak Palembang, hingga korban kehilangan handphone Xiomi dan OPPO, beberapa waktu lalu.
“Tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) kita. Mereka beraksi bertiga dan jika korbannya melawan, tidak segan-segan melukai. Bahkan, terungkap mereka mengatasnamakan polisi dalam beraksi, sehingga korbannya takut karena menyimpan film blue atau berbuat tidak baik di lokasi. Kini kami masih mengejar dua rekannya yang lain,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Wasakat Reskrim Akp Ginanjar Aliaya Sukmana.
Rian mengatakan, sudah enam kali melancarkan aksinya di lokasi, tepatnya di pangkalan speedboat.
“Saya dan BR bertugas mengeksekusi korbannya, sedangkan RC berperan mencari terget atau korban. Kalau korbannya masih anak di bawah umur, kami mengatasnamakan polisi. Di mana pura-pura melakukan razia dan memeriksa handphonenya. Jika terdapat film blue, kami bawa handphonenya. Setelah itu kami jual di kawasan 2 Ulu. Satu unit handphone itu biasa dibeli seharga Rp 800 hingga Rp 900 ribu, tergantung handphonenya,” jelasnya.
Disinggung dalam sehari, dirinya dibantu kawanannya ini sedikitnya satu kali.
“Setiap malam paling satu kali beraksi. Setelah handphone terjual, uangnya kami bagi tiga. Dan uangnya telah habis untuk makan,” jelasnya. (tra)











