Baturaja, sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres OKU melakukan penggerbakan yang diduga bandar narkotika Selasa (30/07/2024) pukul 01.30 WIB di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Kemelak Bidung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka M. Giri Purnomo Sidni (24) merupakan warga Jalan Jend. A. Yani Kampung Sawo Kelurahan Kemalaraja Kecamatan. Baturaja Timur OKU.
Menurut Kapolres OKU Imam Zamroni,S.I.K.M.H melalui Kasi Humas Ibnu Holdon mengatakan, pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 01.30 WIB, anggota melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Jenderal A. Yani Kelurahan Kemelak Bidung Langit Kelurahan Bindung Langit Baturaja Timur OKU dan mengamankan seorang laki-laki yang bernama M. Giri Purnomo Sidhi.
“Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, lalu ditemukan barang bukti berupa delapan bungkus kertas koran masing-masing bungkus berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dan dua botol plastik masing-masing botol di dalamnya berisikan daun kering diduga ganja dengan berat bruto 88,39 gram di dalam kamar tidur tersangka dan diakui miliknya dan tersangka merupakan bandar narkotika,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti delapan bungkus kertas koran bungkus berisikan daun kering diduga ganja dan dua botol plastik masing-masing botol di dalamnya berisikan daun kering diduga ganja dengan berat bruto 88,39 gram, sat ubuah Tas merk Ribero warna hitam, buah Tas merk Buffback warna navy, unit handphone merk Samsung A10s warna Hitam, serta uang tunai Rp150.000 diamankan poliasi. Tersangka dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**)
Baca juga : Satresnarkoba Polres OKU Amankan Bandar Narkoba di Desa Padang Bindu