PALI, Sumselupdate.com – Setiap bakal calon (balon) kepala desa diwajibkan melalui tes urine. Peraturan itu mulai dikenalkan kepada 18 desa yang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa yang bakal diselenggarakan secara serentak pada 4 April mendatang, melalui rapat pembentukan panitia tes urine Pilkades PALI 2017, Kamis (9/2/2017).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, Kepala DPMD A. Gani Akhmad dan Asisten I Setda Asrohi serta Asisten III H. Ruswani.
Usai menggelar rapat, Ferdian menegaskan bahwa aturan itu harus dilalui seluruh bakal calon kepala desa sebagai wujud pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan. “Kepala desa adalah pemimpin dalam wilayahnya, jadi harus jadi contoh dan bersih dari Narkoba. Aturan itu harus dilalui sebagai syarat mengikuti Pilkades,” ujar politisi PDIP itu.
Selain mengharuskan tes urine, Wabup juga menekankan kepada seluruh kepala desa, baik yang sekarang menjabat maupun yang akan mencalonkan diri menjadi kepala desa untuk menjaga lingkungannya agar ketertiban dan keamanan bisa terjaga.
“Kades harus bertanggungjawab penuh terhadap Kamtibmas di wilayahnya, kades juga harus tahu kondisi wilayah nya, serta membantu aparat penegak hukum. Jangan sebaliknya, melindungi pelaku tindak kejahatan, tapi harus berperan aktif memeranginya,” tandasnya.
Wabup juga menganjurkan mendirikan kembali pos Siskamling guna menjaga Kamtibmas di masing-masing desa. “Kita harus bersinergi menjaga Kamtibmas, salah satu upaya nya dengan menghidupkan kembali ronda malam dan mendirikan pos Kamling,” sarannya.
Sementara itu, A.Gani Akhmad kepala DPMD PALI menjabarkan teknis syarat pencalonan kepala desa. “Sesuai isi Perda, disitu dengan jelas aturan serta syarat jadi kepala desa. Nantinya selain tes urine, juga bagi desa yang memiliki lebih dari lima calon kades harus mengikuti psikotes dan syarat-syarat lainnya,” jelasnya.
Terkait pembiayaan tes urine, dikatakan A Gani, bahwa akan dibebankan kepada masing-masing bakal calon kepala desa. “Tes urine ini harus dilakukan sebelum pendaftaran dibuka. Sebab syarat mengikuti Pilkades harus melampirkan surat dari BNN bahwa yang bersangkutan bebas narkoba,” paparnya. (adj)











