Bak Film Action, Baku Tembak Pecah, Perampok Tewas Diterjang Peluru

Rabu, 1 Juli 2020
Kapolres OKU Timur, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra saat gelar perkara, Rabu (1/7/2020).

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Satu pelaku yang diduga akan melakukan tindakan perampokan di wilayah hukum Polres OKU Timur tepatnya di wilayah hukum Polsek Buay Madang, tumbang diterjang pelor petugas.

Read More

Aksi baku tembak bak film action pecah antara perampok dan petugas di Jalan Tanggul Irigasi Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2020), sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres OKU Timur, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra menyebutkan, pelaku diketahui bernama Juni Mardianto, warga BK 8, Kecamatan Belitang, OKU Timur.

“Iya, benar pelaku diketahui namanya Juni Mardianto. Ini kita baru dapat datanya”, sebut Ikang.

Sementara anggota Polsek Buay Madang yang juga tertembak pada bagian paha kirinya bernama Brigpol Marselly Wiyono.

Jasad tersangka Juni Mardianto, warga BK 8, Kecamatan Belitang, OKU Timur.

 

Dilanjutkan Kasat, penyergapan yang diwarnai aksi baku tembak ini berawal dari informasi yang diperoleh Kanit Reskrim bahwa akan ada aksi perampokan di wilayah Kecamatan Buay Madang pada Rabu pagi tadi.

Kemudian Kanit Reskrim bersama dua anggota Polsek Buay Madang langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan segera melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, anggota melakukan penyergapan, namun pelaku yang juga memegang senjata api mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota polisi.

Saat itulah pelaku melakukan penembakan kearah paha kiri Brigpol Marselly Wiyono dan berusaha melarikan diri.

Anggota sempat melakukan peringatan namun pelaku tetap melakukan perlawanan dengan melakukan penembakan kearah anggota, petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.

“Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan Brigpol Marsely yang mengalami luka tembak dibawa kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis,” jelas Ikang.

Dikatakan Ikang, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan berupa dua pucuk senjata api rakitan, dua butir amunisi aktif serta lima selongsong peluru. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts