Badiar Kuryana: Ketua TP PKK Desa Jangan Asal Berhentikan Anggota

Kamis, 2 Februari 2017
Suasana pelantikan TP PKK Desa

Baturaja, Sumselupdate.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Hj Badiar Kuryana mewanti–wanti dan mengingatkan kepada Ketua TP PKK Desa yang baru dilantik untuk tidak memberhentikan Tim Penggerak PKK di desa seenaknya.

“Sebaiknya tidak ada pergantian TP PKK di Desa, kalaupun memang di perlukan untuk diganti, tidak boleh melebihi 20 persen dari jumlah keseluruhannya,”kata Hj Badiar Kuryana, Kamis (2/2/2017)

Read More

Hal ini ditegaskannya agar kegiatan PKK di tingkat Desa tetap berjalan seperti biasanya,”Kalau semuanya diganti, bagaimana mau melanjutkan program kegiatan yang sudah ada, dan semuanya harus belajar dari nol. Oleh karena itu jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Ketua TP PKK Kabupaten OKU juga berharap kepada Kepala Desa yang baru dilantik, agar dapat memajukan kegiatan PKK Desa,”Pelantikan Ketua TP PKK ini merupakan rangkaian pelantikan Kepala Desa yang baru hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2016, dan para Kades harus mendukung Program PKK Nasional yang sedang berjalan saat ini, yaitu Kampung Manis, untuk menggalakkan masyarakatnya menanam tebu,” katanya.

Di kesempatan itu, Hj Badiar mengucapkan selamat kepada PJ Kades Kedondong juga kepada Ketua TP PKK Desa yang baru dilantik,

”Selamat bertugas semoga ke depan akan membawa pembaharuan yang lebih maju,” ucapnya.

Terpisah, Camat Peninjauan Feri Iswan yang baru saja melantik pejabat Kades Kedondong mengantikan kades yang meninggal berpesan kepada Pj Kades baru agar dapat melaksanakan tugas sebaik – baiknya,

”Jaga kerukunan masyarakat, jangan sampai terjadi perselisihan, karena itu akan menimbulkan perpecahan,” pesannya.

Di samping itu kata Feri, selain memiliki tugas pokok sebagai Kepala Desa , diharapkan Pj Kades untuk menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk memilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sampai dilantiknya PAW Kades.

“Banyak–banyaklah belajar, baca pedoman dan undang–undang yang berlaku, konsultasikan ke Kecamatan dan bila perlu ke BPMPD karena dalam waktu 6 bulan Pj Kades harus sudah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) untuk memilih PAW Kepala Desa melanjutkan sisa masa jabatan almarhum Azhari,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, pelasanaan pelantikan Dewi Susanti sebagai PJ Kades Kedondong menggantikan Azhari yang meninggal dunia, berdasarkan Keputusan Bupati No : 141/20/KPTS/XXVII/2017, serta pelantikan empat Ketua TP PKK Desa yakni, Desa Panji Jaya, Saung Naga, Belimbing dan Kedondong. Ketua TP PKK Desa Kedondong. (Yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts