Babinsa Koramil Sako Ikuti Pembekalan Latister di Kodim Palembang

Rabu, 15 Maret 2023
Babinsa Koramil Sako mengikuti pembekalan di Kodim Palembang.

Palembang, sumselupdate.com – Babinsa Koramil Sako mengikuti pembekalan di Kodim Palembang, dalam pembekalan tersebut materi BINTAHWIL, kapten Czi Sarbanu, menyampaikan, dengan suasana berbeda dimana para peserta terlihat aktif dan serius. Tidak tegang benar-benar suasana penuh keluargaan.

Ia juga menyampaikan, sebagai aparat kewilayahan yang memiliki wilayah yang begitu komplek karena diperkotaan, tentunya rekan-rekan harus memiliki kemampuan yang lebih.

“Kita sama-sama pertajam dengan adanya progam dari Kotas yaitu kegiatan Latihan Tehnis Teritorial ini. Mari kita pertajam dan ingat kembali, materi-materi yang telah diberikan pada kesempatan yang baik ini, jangan ada keraguan dalam bekerja, yang dihadapkan pada saat ini merupakan, era globalisasi yang tentunya jauh beradapannya denga era sebelumnya,” katanya, Selasa (15/3/2023).

Dalam materi ini yang diberikan adalah salah satu inti dalam melaksanakan tugas dan fungsi Apter.

“Khususnya pemberdayaan masyarakat dengan menitikberatkan pada tercapainya sasaran peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, berjiwa pancasila, cinta tanah air dan bangsa. Patriotis, pantang menyerah dan memiliki daya saing yang tinggi sehingga diharapkan apabila dengan selesainya kegiatan pembekalan dan keterampilan ini nanti. Para Babinsa, di wilayah binaan bisa menjadi contoh tauladan dan motivator bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sistem pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya lainnya, dengan dasar itulah Pemerintah dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas untuk menyiapkan secara dini dan menyelenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pada pasal 7 (2) huruf b angka 8 yaitu TNI bertugas memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan Sishanta. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts