Jakarta, Sumselupdate.com – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) resmi menetapkan bea masuk sementara atau countervailing duties terhadap impor produk sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos.
Kebijakan ini diambil untuk menekan dampak subsidi pemerintah ketiga negara yang dinilai merugikan produsen panel surya dalam negeri Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, Kamis (26/2/2026), dalam lembar fakta yang dirilis DOC disebutkan tingkat subsidi umum ditetapkan sebesar 125,87 persen untuk impor dari India, 104,38 persen dari Indonesia, dan 80,67 persen dari Laos.
DOC menilai produsen sel dan panel surya di ketiga negara tersebut menerima subsidi dari pemerintah masing-masing sehingga membuat produk buatan AS menjadi tidak kompetitif. Impor dari India, Indonesia, dan Laos tercatat mencapai sekitar US$ 4,5 miliar atau setara Rp 75,44 triliun, atau hampir dua pertiga dari total impor panel surya AS sepanjang 2025.
Kebijakan ini melanjutkan tren pengenaan tarif terhadap panel surya murah asal Asia yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Sebagian besar produk tersebut diproduksi oleh perusahaan-perusahaan asal China yang memanfaatkan basis produksi di berbagai negara Asia.
Sebelumnya, pemerintah AS juga telah mengenakan tarif tinggi terhadap produk sel dan panel surya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Kebijakan tersebut membuat impor dari keempat negara itu merosot tajam.
Selain tarif umum, DOC turut menjatuhkan tarif individual kepada sejumlah produsen. Untuk perusahaan asal Indonesia, tarif sebesar 143,3 persen dikenakan kepada PT Blue Sky Solar dan 85,99 persen kepada PT REC Solar Energy.
Sementara itu, perusahaan asal India Mundra Solar dikenakan tarif 125,87 persen. Adapun perusahaan asal Laos, Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company, dikenakan tarif 80,67 persen.
Pengumuman ini merupakan tahap pertama dari dua keputusan dalam kasus perdagangan yang diajukan tahun lalu oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade. Aliansi tersebut mencakup produsen besar seperti Hanwha Qcells, First Solar, dan Mission Solar.
Pengacara utama aliansi, Tim Brightbill, menyebut langkah ini sebagai tahap penting untuk memulihkan persaingan yang adil di pasar AS.
Ia menegaskan para produsen Amerika telah menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas produksi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja dengan upah layak.
Departemen Perdagangan AS dijadwalkan mengambil keputusan lanjutan bulan depan untuk menilai apakah perusahaan-perusahaan dari Indonesia, India, dan Laos menjual produk mereka ke pasar AS di bawah biaya produksi atau melakukan praktik dumping.
(**)











