HGU 1.307 Hektar Gunung Dempo Pagaralam Disorot, Askweni Siap Bawa Konflik PTPN I ke Senayan

Writer: - Rabu, 4 Maret 2026
Anggota DPR RI H Askweni S.Pd saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PTPN I Regional 7 Gunung Dempo di Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Polemik antara Pemerintah Kota Pagaralam dan PTPN I Regional 7 terkait pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1.307 hektar di kawasan Gunung Dempo berpotensi bergulir ke tingkat nasional.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumsel II dari PKS, H Askweni S.Pd, memastikan persoalan tersebut akan dibahas dalam Rapat Komisi VI DPR RI.

Read More

Kepastian itu disampaikan Askweni saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses ke Pagaralam. Ia mendatangi kantor PTPN I Regional 7 untuk mendengar langsung penjelasan manajemen mengenai kondisi perusahaan yang disebut mengalami kerugian.

“Saya sudah berkunjung langsung ke kantor PTPN I Regional 7 dan mendengarkan berbagai permasalahan yang ada. Selama ini perusahaan ini dianggap selalu merugi, tentu ini harus kita lihat secara objektif dan komprehensif,” ujar Askweni.

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang menjadi mitra kerja BUMN, ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan opini.

Menurutnya, diperlukan pembahasan resmi dan terukur di parlemen agar solusi yang dihasilkan tidak sekadar meredam polemik, tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan.

“Terkait permasalahan ini, saya akan membawanya ke Rapat Komisi VI DPR RI sebagai mitra BUMN. Kita ingin ada solusi yang konkret dan terukur, bukan sekadar polemik berkepanjangan,” tegasnya.

Polemik mencuat setelah Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansah, menyampaikan bahwa hubungan pemerintah daerah dengan PTPN I Regional 7 Gunung Dempo tidak dalam kondisi harmonis.

Sorotan utama tertuju pada pengelolaan HGU 1.307 hektare yang dinilai minim kontribusi terhadap masyarakat serta mengalami kerugian.

Ketegangan meningkat ketika muncul permintaan penambahan HGU sekitar 432 hektare oleh pihak perusahaan. Pemerintah Kota Pagaralam telah menyampaikan penolakan resmi dan meneruskan persoalan tersebut ke Kementerian ATR/BPN, termasuk permintaan pengukuran ulang lahan.

Askweni menilai BUMN tidak dapat dipisahkan dari kepentingan pembangunan daerah. Keberadaan PTPN di lereng Gunung Dempo, menurutnya, harus mampu bersinergi dengan potensi strategis Pagaralam, khususnya sektor pariwisata yang terus berkembang.

“Kita melihat Pagaralam memiliki potensi pariwisata yang luar biasa. Ini bisa menjadi salah satu acuan berpariwisata di Sumatera Selatan bahkan nasional. Maka, semua pihak harus duduk bersama agar potensi ini tidak terhambat oleh miskomunikasi,” katanya.

Ia menyatakan siap menjembatani komunikasi antara Pemkot Pagaralam dan PTPN I Regional 7 agar tercipta hubungan yang lebih sehat dan produktif. Menurutnya, penyelesaian secara institusional penting dilakukan agar polemik tidak berlarut dan merugikan masyarakat.

Jika pembahasan benar-benar bergulir di Komisi VI DPR RI, isu HGU Gunung Dempo tidak lagi sekadar menjadi persoalan lokal, melainkan menyangkut transparansi dan akuntabilitas BUMN dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah operasionalnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts