Awas Kena Tilang, Polres Pagaralam Pasang Kamera Tilang Elektronik

Senin, 27 Juni 2022
Pemasangan Kamera ETLE sudah mulai dipasang di Simpang Tiga Jam Gadang, depan SMA negeri 1, Kecamatan Pagaralam Utara, Senin (27/6/2022).

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kamera ETLE sudah mulai dipasang di Simpang Tiga Jam Gadang depan SMA Negeri 1, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, Senin (27/6/2022).

Kasat Lantas AKP Ahmad Yani melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Pagaralan Aipda Wira menegaskan, pemasangan peralatan ETLE tahap awal berupa pemasangan tiang setelah itu kamera perekam.

Advertisements

Mulai saat ini, pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak kena tilang elektronik yang akan langsung dikirim ke rumah yang bersangkutan jika terekam kamera melakukan pelanggaran.

ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa disiplin saat berkendara dan meminimalisit oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas.

“Ini baru proses pemasangan tiang dan selanjutnya Juli sudah aktif,” ujar Aipda Wira, Senin (27/6/2022).

Dijelaskan Wira ada sepuluh jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, dan berkendara melawan arus.

Pelanggaran lainnya, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari tiga orang serta tidak menyalakan lampu saat siang hari untuk pengendara sepeda motor.

Wira mengimbau kepada pengendara khususnya masyarakat Kota Pagaralam agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas guna keselamatan bersama.

“Jadi di Kota Pagaralam ada satu titik ETLE satu Simpang Tiga Jam Gadang Kecamatan Pagaralam Utara,” katanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.