Jakarta, Sumselupdate.com – Presenter Augie Fantinus ditahan Polda Metro Jaya dan belum pula dijenguk siapa-siapa. Apakah ada pengajuan penangguhan penahanan dari Augie?
“Belum ada permintaan penangguhan penahanan dari tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono ketika dimintai konfirmasi, Minggu (14/10/2018).
Penahanan terhadap Augie sebelumnya disebut Argo merupakan alasan subyektivitas penyidik. Selain itu, menurut Argo, hal itu menjadi pembelajaran bagi publik agar tidak mudah menyebarkan hoax atau kabar bohong.
Augie ditahan sejak Jumat, 12 Oktober 2018. Augie belum dijenguk siapa-siapa karena jadwal besuk tahanan di Polda Metro telah ditentukan pada Senin hingga Kamis, pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Augie dijerat menjadi tersangka lantaran menuduh polisi menjadi calo tiket Asian Para Games melalui video yang diunggah di akun Instagram. Polisi yang dituduhnya itu melaporkan Augie dengan sangkaan mencemarkan nama baik.(adm5/dtc)











