Inderalaya, Sumselupdate.comm – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) di akhir tahun 2021 direncanakan akan segera membuat regulasi sebagai hukuman atau punishment bagi para pemilik lahan tidur yang kerap kali terbakar di saat memasuki musim kemarau.
“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak di produktifkan. Mudah-mudahan di akhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang punishment bahkan sampai dengan pencabutan haknya,” tegas Gubernur Herman Deru saat meninjau posko satgas karhutla, di Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Herman Deru, Pemprov Sumsel memberi perhatian khusus dalam hal pengendalian karhutla.
Karena itu Pemprov mengajak kabupaten/kota kerja sama dan sinergi, dalam membuat perencanaan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Perencanaan butuh gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi,” imbuhnya.
Dia kembali mengingatkan para pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan untuk terlibat aktif mencegah terjadinya karhutla.
“Karena tidak ada yang menjaga atau karena kelalaian sehingga menjadi cikal bakal karhutla,” tegasnya.
Herman Deru menuturkan, Pemprov Sumsel juga menginisiasi memberikan solusi agar lahan tidur dikelola dengan melibatkan pemerintah.
Di mana Pemprov Sumsel akan menyiapkan alatnya untuk dikelola masyarakat desa sekitar dalam pemanfaatan lahan tidur menjadi produktif.
“Di sini penting kita libatkan masyarakat sekitar, peningkatan kesadaran masyarakat betul-betul bisa kita kerjakan. Mengedukasi masyarakat akan pentingnya antisipasi karhutla,” imbuhnya.
Ikut mendampingi Gubernur saat meninjau posko Satgas Karhutla Kabupaten Ogan Ilir, Bupati Panca Wijaya Akbar dan sejumlah pejabat penting lainnya. (rel)











