Sekayu, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Lais Polres Muba berhasil mengamankan empat orang laki laki yang tengah asyik pesta shabu.
Keempat tersangka masing-masing Suharli (34), David (32), Ruswandi (35), dan Oka Mahendra (36).
Keempatnya disergap aparat, Jumat (10/11/2017), saat pesta serbuk setan di kediaman Suharli di Dusun IV, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan satu paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,14 gram, satu buah plastik klip bening, satu buah pirek kaca, seperangkat alat isap atau bong, dan satu bungkus kotak rokok merk Red Bold.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Lais AKP Edy Siregar mengungkapkan penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya laporan dari masyarakat.
Warga menyatakan di kediaman Suharli sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan laporan warga benar adanya.
“ Atas informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dan penggerbekan. Dari penangkapan itu kita berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis shabu-shabu,” kata Edy Siregar.
Menurut Kapolsek, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009. (est)











