Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Handphone sepertinya tidak bisa dilupakan lagi sekarang ini, pengguna handphone bukan saja orang dewasa tapi sampai ke anak-anak.
Namun dari telepon genggam itu sudah banyak yang menjadi korban, jika tidak bisa menggunakannya dengan baik.
Seperti yang terjadi di Dusun VII Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.
Di mana seorang perempuan bernama Maratus Soleha (17), warga blok C Batumarta Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU Sumatera Selatan tewas akibat tersambar petir pada saat sedang bermain handphone yang sedang dicharger.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui AKP Syarafuddin, SH, mengatakan peristiwa tragis itu terjadi Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada saat itu, Bhabinkamtimbas Desa Lubuk Batang Lama mendapatkan telpon dari Parino, warga Dusun VII Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang OKU memberikan kabar bahwa keponakannya Maratus Soleha (17) yang sedang bersilaturahmi di rumahnya telah meninggal dunia diduga akibat tersambar petir pada saat korban memainkan handphone yang sedang di charger di dalam Rumah Parino Dusun VII Desa Lubuk Batang OKU,” jelasnya.
Menurut Parino bahwa Pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB pada saat cuaca hujan deras dan disertai banyak petir, keponakan Parino bernama Maratus Soleha (17) sedang bermain handphone sambil dicharger di rumah Parino. Saat bermain handphone tiba-tiba terdengar sambaran petir yang sangat kuat dan masuk ke dalam rumahnya.
Mendengar suara petir Parino bersama isterinya memeriksa keadaan rumah, namun betapa kagetnya saat melihat keponakannya sudah terkapar dan tidak bernyawa lagi,” ujarnya.
“Martus Soleha yang sedang memainkan handphone sambil di charger lalu Maratus Soleha terpental dari posisinya. Kemudian Parino beserta istrinya memeriksa keadaannya dan dilihat Maratus Soleha sudah tidak bergerak lagi. Selanjutnya Parino memanggil tetangga di sekitarnya untuk meminta pertolongan,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut korban Maratus Soleha mengalami tangan sebelah kanan membiru dan korban meninggal dunia.
Adapun barang buktinya, yaitu satu buah Handphone merk Vivo berwarna Hitam satu buah charger handphone merk Vivo.
Anggota yang mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan membuat Surat Pernyataan dari Keluarga Korban untuk tidak dilakukan visum et Revertum. (**)











