Asosiasi Tambang Rakyat Tuntut Pemkab Muaraenim Percepat Regulasi

Senin, 14 Juni 2021
Audiensi asosiasi tambang rakyat di DPRD Muaraenim

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Batu Bara (ASMARA), Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (ASTRADA) dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menyampaikan aspirasi ke DPRD Muaraenim terkait percepatan regulasi dan kepastian payung hukum terhadap tambang batubara rakyat (TR), Senin (14/06/2021) di Gedung Bamus DPRD Muaraenim yang ada di kawasan Islamic Center, Muaraenim.

Read More

Audensi tersebut, diterima langsung oleh Ketua DPRD Muaraenim Liono Basuki didampingi Ketua Komisi I H Marsito dan enam anggota DPRD lainnya.

“Kami minta ke DPRD Muaraenim yang terhormat agar kiranya dapat mempedulikan Tambang Rakyat (TR) ini, dan dapat dipercepat regulasi payung hukumnya, sembari regulasi ini berjalan kami harap proses aktifitas penambangan masyarakat dapat dilakukan seperti biasa,” ungkap Herman Effendi selaku perwakilan Asosiasi tambang rakyat dalam rapat tersebut.

Lanjutnya, apabila pemerintah melarang aktivitas penambangan tersebut akan berimbas terhadap ribuan mata pencarian kepala keluarga yang menggantung hidupnya terhadap tambang rakyat tersebut.

“Kami siap menerima setiap keputusan dari pemerintah atas regulasi itu nantinya, tapi harus ada solusinya. Kami menyadari itu masuk kedalam IUP perusahaan tambang di kabupaten Muaraenim, tapi sampai detik ini, tanah tersebut masih milik masyarakat karena belum diganti rugi oleh perusahaan pemagang IUP tersebut,” bebernya.

Untuk itu, mereka meminta pemerintah dapat memberikan solusi dan berharap agar pemerintah tidak menakut-nakuti dan mengintimidasi masyarakat dengan cara arogan.

“Kemana lagi kami mau mengadu, selain hal ini kepada orang tua kami sendiri yaitu Bupati Muaraenim yang seharusnya sebagai orang tua, ketika anaknya sedang mencari makan berikan solusinya apabila itu salah, bukan malah mengintimidasi dan sebagainya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Muaraenim Liono Basuki menjelaskan DPRD Muaraenim telah menindak lanjuti tuntutan masyarakat tersebut dan sudah berkoordinasi baik tingkat daerah maupun pusat terhadap tambang rakyat tersebut.

“Kita telah berupaya baik serta melakukan pendekatan secara politik ke pusat maupun pendekatan lainya, karena regulasi ini bukan kewenangan kita, tapi kita yakinlah bahwa kami akan berupaya akan mencari jalan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan H Marsito ketua Komisi I DPRD Muaraenim menerangkan, pada tanggal 2 November 2020 pihaknya telah melakukan audensi bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru di Palembang.

Dari hasil audensi itu, kata Marsito, Gubernur Sumsel mengapresiasi permohonan itu, dan beliau juga akan menindak lanjutin, dimana hasilnya pihaknya Pemrov Sumsel akan meninjau langsung bersama Dirjen Minerba terhadap tambang rakyat tersebut.

“Namun kita belum mendapatkan informasi dari hasil peninjauan itu, maupun tindak lanjutnya. Akan tetapi, kami dari komisi I dengan segala keterbatasan dan wewenang kami akan terus berupaya, meskipun hal ini bukan ranah kita melainkan kewenangan pusat, kita akan berupaya melakukan pendekatan secara politik, demi mencarikan solusi yang terbaik terhadap masyarakat ,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts