ASN Kaum Hawa Dominasi di Disdukcapil OKU

Senin, 17 April 2017
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten OKU, Helnasari, SH.

Baturaja, Sumselupdate.com – Tampaknya tak ada diskriminasi di dunia terhadap perempuan di zaman saat ini.

Salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Read More

Pantauan di lapangan, Senin (17/4/2017), pekerja di kantor ini berbeda dari kantor-kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Rata rata pekerja di dalamnya merupakan kaum hawa. Lebih dari itu kantor berlantai dua ini bebas dari asap rokok.

Rupanya, kantor ini sengaja mempekerjakan perempuan di kantornya. Hal ini mengingat kantor Discapil merupakan kantor pelayanan umum.

Di mana dalam melaksanakan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Para pekerja juga diwajibkan berpakaian rapi, bahkan berlaku sopan dan sabar terhadap masyarakat yang berurusan di kantor dinas tersebut.

Ajakan ini nampaknya dipatuhi oleh para pekerja. Meski mengenakan seragan PNS, namun mereka tetap terlihat modis dan elok dipandang.

Saat berkunjung ke kantor tersebut para pekerja mengenakan seragam warna kuning kaki, khas PNS.

Rata-rata mereka memakai jilbab. Jilbab memang terlihat sederhana namun corak warnanya cukup menarik untuk dilihat.

Belum lagi, motif jilbab yang bervariasi, mulai dari batik, kotak-kotak, kembang, hingga totol macan.

Style berbusana santai, selaras dengan make-up yang terkesan natural mereka gunakan.

Kepala Bidang (Kabid), Pencatatan Sipil, Helnasari, SH saat dibincangi di ruang kerjanya mengakui, jika di kantornya rata-rata pekerjanya perempuan.

Di Bidang Pencatatan Sipil yang ia bawahi. Dari jumlah pekerja ada lebih kurang 16 orang. Rata-rata perempuan. Sebagai perbandingan 14 perempuan dan 2 orang laki-laki.

“Untuk pelayanan ke masyarakat kita tempatkan pekerja wanita. Ini ‘kan kantor layanan layanan kepada masyarakat harus diberikan secara maksimal. Di bidang kerja lain juga sama. Rata-rata banyak pekerja perempuanya,” jelasnya.

Banyaknya pekerja perempuan yang ditempatkan di kantor Discapil ini, kata dia, berawal dari era Plt Bupati Maulan Aklil yang melakukan sidak di Disdukcapil.

Saat itu, Plt Bupati menyarankan agar petugas pelayanan ditempatkan atau ditempati wanita untuk melayani langsung masyarakat.

Serta wajib hukumnya bersifat ramah dan sopan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Alhamduillah hal ini kami lakukan dan masih berjalan sampai saat ini,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, di bagian kerjanya rata-rata beragama muslim dan memakai hijab.

Untuk itu, agar terlihat rapi dan seragam, mereka membuat aturan tersendiri. Khususnya dalam pemakaian jilbab.

“Jilbab yang kami pilih dan menjadi andalan yakni berwarna merah hati. Penampilan dan tatakrama harus baik, mengingat kita ini merupakan kantor pelayanan masyarakat, dan bersentuan langsung ke masyarakat,” ucapnya.

Sementara saat disinggung masih adanya pekerja yang mengenakan sandal jepit, kata Helnasari, sebenarnya itu tidak diperbolehkan.

Namun mengingat rata-rata pekerja menggunakan sepatu hak tinggi dalam bekerja, sementara mereka harus mondar mandir membawa berkas dalam melayani masyarakat, diberi kelonggaran untuk menggunakan sandal.

“Tetapi ini tidak diperbolehkan dalam lingkup lebih luas. Mereka hanya boleh memakai sandal di lokasi-lokasi dan momen tertentu. Kalau keluar ruangan kerja harus menggunakan sepatu. Jadi terbatas. Saat mereka sibuk mondar mandir mengurus berkas di ruang saja yang boleh. Kita juga sudah menyiapkan lemari khusus untuk sepatu dan benda benda lainnya, sehingga kerapihan dan kebersihan kantor tetap terjaga,” jelasnya. (wid)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts