Aplikasi SIAPP Terhambat Corona, Kadishub: Dua Bulan Lagi Kita Terapkan

Minggu, 5 Juli 2020
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang Agus Rizal
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang Agus Rizal

Palembang, Sumselupdate.com-Persoalan juru parkir (jukir) liar di Palembang yang meminta tarif tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) cukup menyita perhatian.

Pastinya uang dari pemilik kendaraan itu tidak masuk ke kas daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Read More

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, sesuai dengan Perda, seharusnya kendaraan roda dua dikenakan Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Namun faktanya di lapangan masih banyak yang meminta lebih dari itu.

“Banyak tempat parkir dan jukir liar, ini akan ditertibkan dengan aplikasi yang kita rancang. Karena Covid-19 setidaknya dua bulan kedepan akan diterapkan,” katanya.

Aplikasi ini bernama aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran Palembang (SIAPP). Dimana sifatnya sistem pembayaran, jukir akan diberi alat seperti mesin EDC untuk pencatatan transaksi. Kemudian collectors yang menagih ke juru parkir akan diberikan print out.

“Nanti petugas atau juru parkir (jukir) diberi tanda penggenal dan barcode, sehingga bisa diketahui parkir resmi atau tidak,” katanya.

Bahkan, melalui aplikasi ini, selain parkir legal, parkir ilegal juga diketahui. Sehingga jika dalam pembayaran parkir tidak ditemukan ciri-ciri jukir resmi, maka parkir liar juga akan ditertibkan.

Untuk menerapkan sistem perparkiran ini, lanjut Agus, pihaknya masih melakukan survei titik parkir sekarang dan membangun sistem administrasi aplikasi perparkiran yang sebentar lagi akan selesai.

“Untuk menerapkan aplikasi ini kita butuh pendataan ulang/survei titik parkir legal yang berada dalam pengawasan Dishub,” katanya.

Maka menjadi dasar dalam penggunaan aplikasi SIAPP yang ditujukan untuk mengetahui parkir tersebut legal atau tidak.

“Jadi dalam aplikasi ini bisa dipantau, parkir tersebut legal atau liar, termasuk pembayaran yang diberikan ke jukir, karena ada laporan dan bukti bayarnya,” katanya.(Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts