Muarabeliti, Sumselupdate.com – Hingga hari ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musirawas (Mura) belum melayani proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Rencananya Senin kemarin cetak. Karena aplikasi belum siap, masih proses instal dan up grade. Kalau sukses, bisa cetak secepatnya,” kata Kepala Disdukcapil Mura Y Mori melalui Kabid Pengelolaan Informasi, Adminitrasi dan Kependudukan, Rahmat Dinata.
Menurutnya, sejak beberapa bulan terakhir blangko KTP elektronik sempat kosong, namun saat ini sudah ada. Untuk Kabupaten Mura hanya kebagian 10.000 blangko KTP elektronik. Sehingga proses pencetakan dari jumlah 10 ribu tersebut, 9.000 KTP elektronik yang siap cetak dan 1.000 lagi harian atau reguler.
“Yang siap cetak saja ada 15.000 belum lagi yang harian. Jadi 9.000 untuk siap cetak, 1.000 harian (reguler),” ujarnya.
Kendati demikian, hingga hari ini, Disdukcapil Kabupaten Mura masih melayani proses pembuatan KTP elektronik dengan menerbitkan surat keterangan sementara dan pihaknya telah menerbitkan 2.517 surat keterangan. “Sekarang masih surat keterangan, karena KTP elektronik belum cetak,” imbuhnya.
Sejauh ini, di Kabupaten Mura berdasarkan data Disdukcapil menyebutkan bahwa dari 407.375 jumlah penduduk, terdapat 301.250 wajib KTP elektronik yang tersebar di 14 wilayah Kecamatan. Dari jumlah itu, 262.264 yang sudah melakukan perekaman. “Yang belum melakukan perekaman 38.986 wajib KTP,” tandasnya. (ain)











