Apes! Sudah Dituduh Menabrak, Dianiaya Tetangga Sendiri

Selasa, 26 Juli 2016
Korban penganiayaan melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (26/7)

Palembang, Sumselupdate.com – Sungguh sial menimpa Zetriani (21). Bagaimana tidak, sudah dituduh menabrak, dirinya juga harus menjadi korban penganiayan yang dilakukan oleh terlapor yakni, Ita dan Lisa yang tak lain tetangganya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, korban warga Jalan Panca Usaha, Lorong Mawar, RT 63 RW 11, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini menderita luka cakar di ketiak sebelah kiri, sakit leher di bagian belakang, sakit di bagian kedua tangan, dan luka memar di bagian pinggang.

Read More

Menurut keterangan korban, di SPKT Polresta Palembang, Selasa (26/7), kejadian yang dialaminya berawal pada Senin (25/7) sore, saat itu terlapor Ita dan Lisa mendatangi rumahnya, dengan menuduh kalau sudah menabrak terlapor Lisa.

“Padahal saya tidak menabarak. Waktu itu saya sedang bermotor berlintasan dengan dia. Dia bilang awas nabrak. Pas mau pulang, belintasan lagi dengan dia, saya klakson lalu dia marah-marah,” ungkap dia.

Dikatakan ia, ternyata terlapor sudah menantang ibu korban serta mengatakan kalau Riani sudah menabrak Lisa. Namun, merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh terlapor, Riani mengelak sehingga terjadilah cekcok mulut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akan memanggil para terlapor. Kalau terlapor bersalah akan kita kenakan Pasal 170 KUHP,” singkat dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts