Palembang, Sumselupdate.com – Niat hati ingin cepat lulus tanpa pusing memikirkan tugas akhir, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang justru bernasib sial.
Alih-alih mendapatkan draft skripsi yang sudah beres, mahasiswi berinisial AF (22) asal Kabupaten OKU Selatan ini malah masuk ke dalam perangkap sindikat penipuan berkedok ‘joki skripsi’ online, hingga tabungannya senilai Rp 10,3 juta ludes terkuras tak bersisa.
Tak terima kejadian yang dialaminya, mahasiswi yang diketahui berinisial AF (22), warga Suka Bumi Buay Pematang, Kabupaten OKU Selatan ini, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2026) sore.
Mahasiswi yang tinggal di jalan Padma Jaya, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini, mengaku sudah menjadi korban penipuan melalui seseorang yang mengaku sebagai jasa pembuatan skripsi dan proposal lewat Media Sosial (Medsos).
Dihadapan petugas kepolisian, korban menuturkan kejadian tersebut bermula ketika dirinya sedang berada di rumahnya, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Berawal ketika dirinya mencari jasa pembuatan skripsi dan proposal melalui Medsos.
Dari pencarian tersebut, korban kemudian mendapatkan kontak seseorang yang diduga terlapor penipuan. Usai mendapat kontak tersebut, korban pun berkomunikasi dengan terlapor melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi itu, terlapor menawarkan jasa pengerjaan skripsi dan meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 350 ribu, dengan janji pekerjaan akan selesai dalam waktu dua hari. Namun setelah waktu yang dijanjikan, korban hanya diberikan sebuah tautan (link) file tugas.
“Tapi password file itu belum aktif, terus terlapor kembali meminta saya melakukan pembayaran sebesar Rp 1,35 Juta, dengan alasan untuk mengaktifkan password file tersebut, dan meminta tambahan lagi uang sebesar Rp 3,6 juta,” ucap korban AF.
Tak sampai disitu, terlapor kembali meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan, mulai dari pengesahan kode akses hingga biaya lain. Dalam aksinya itu, terlapor menjanjikan akan mengembalikan (refund) uang yang sudah korban transfer.
Karena percaya, korban pun kembali mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta yang diminta oleh terlapor. Namun, setelah seluruh uang yang diminta tersebut ditransfer, tugas yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh terlapor.
“Saya mulai curiga karena pelaku terus meminta uang tambahan dengan berbagai alasan, jadi saya stop mengirimnya. Saat saya minta kembali uang saya, dia bilang belum bisa dikirim, karena masih proses penyelesaian, dan tidak lama nomornya tidak aktif lagi. Kerugian saya sebesar Rp 10,3 juta, saya berharap laporan ini bisa diproses dan terlapornya dapat ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan.
“Laporan sudah kami terima, sekarang dalam proses penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya singkat. (**)











