APBD Perubahan Muaraenim Resmi Disahkan, Juarsah: Kita Optimalkan Program CSR BUMN

Minggu, 27 September 2020
Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH menandatangani berkas APBD Perubahan yang resmi disahkan di Rapat Paripurna ke XXIII, Jumat (25/9/2020).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Muaraenim tahun 2020, resmi disahkan.

Akan tetapi, dari masing-masing komisi di DPRD Muaraenim memberikan berbagai catatan atau masukan yang disampaikan oleh komisi-komisi dewan tersebut di Rapat Paripurna ke XXIII, Jumat (25/9/2020).

Read More

Rapat paripurna XXIII ini dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang dipimpin Plt Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Liono Basuki Bsc, yang dihadir Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH, para kepala OPD, camat, staf ahli, dan forkompimda.

Dalam rapat itu masing-masing komisi menyampaikan di antaranya anggaran belanja mobil dinas sebesar Rp2,6 miliar perlu dilakukan penyusunan azas-azas bermanfaat APBD tepat guna.

Kemudian meminta Pemkab Muaraenim fokus dan percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, dewan juga meminta pembangunan berkelanjutan, memaksimalkan penangan Covid-19, meminta OPD memaksimalkan pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat sebagaimana visi misi Kabupaten Muaraenim.

Sementara itu, Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala upaya dan jerih payah seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan perhatian dan pikiran terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 pembahasan melalui badan anggaran DPRD pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan maupun laporan hasil pembahasan komisi komisi dewan.

“Sebagaimana telah kita dengarkan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaraenim telah menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. Termasuk perubahan dan penyesuaian beberapa kegiatan selama proses pembahasan dengan badan anggaran DPRD dan perubahan untuk menyesuaikan dengan peraturan menteri keuangan,” ungkapnya.

Menurut Juarsah, hal ini merupakan suatu kebanggaan yang patut disyukuri bahwa telah dapat menyelesaikan salah satu tugas konstitusional, meskipun disadari saat ini dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat sulit dari keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.

“Semuanya ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai akibat kondisi perekonomian global dan nasional dampak yang kita hadapi sekarang ini oleh. Karena itu dalam kesempatan yang baik ini kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau stake holder untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan program CSR BUMN atau BUMS yang ada di Kabupaten Muaraenim,” urainya.

Juarsah mengatakan, melalui SKPD terkait akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah di masa yang akan datang.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan Pemprov maupun pusat melalui SKPD terkait guna meningkatkan penerimaan daerah,” pungkasnya. (dan)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts