Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Jajaran Ditlantas Polda Disidak

Sabtu, 27 Juli 2019
Jajaran Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel saat diperiksa kelengkapan dan kerapian kedinasannya, Jumat (27/7/2019)

Palembang, sumselupdate.com – Seperti biasa, jajaran Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel diperiksa kelengkapan dan kerapian kedinasannya, guna menghindari penyalahgunaan senpi. Pemeriksaan yang terkesan dadakan itu, dipimpin Kasi STNK Kompol Andi Kumara, SIk, SH di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Sabtu (27/7) pukul 07.00 WIB.

“Pemeriksaan ini dilakukan satu minggu sekali. Di sini kami memeriksa kelengkapan dan kerapian anggota sebanyak 90 personil. Mulai dari identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi), KTA (Kartu Tanda Anggota) dan Surat Ijin Senpi. Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk pengawasan dan kontrol anggota yang memilili Senjata Api,” papar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asmoro melalui Kasi STNK, Kompol Andi Kumara.

Read More

Dikatakan Andi, jika dalam pemeriksan ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan teguran.

“Bagi anggoya yang surat ijin senpinya sudah habis, tapi belum diperpanjang, kita berikan teguran,” jelasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts