Antisipasi Pencurian Air Bersih, Perumda Tirta Seguring Betung Empat Lawang Gencar Sosialisasi

Penulis: - Rabu, 14 Agustus 2024
Direktur Perumda Tirta Segerung Betung Empat Lawang, Hendra Rosada saat melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pencurian air bersih, Senin (29/7/2024).

Tebingtinggi, Sumselupdate.com Guna meningkatkan pelayanan kepada pelangan, Perumda Tirta Seguring Betung Empat Lawang gencar lakukan sosialisasi dan imbauan kepada masayarakat.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman kepada masayarakat, bahwa saat ini Perumda telah melakukan perbaikan fasilitas dan penunjang kelancaraan pendistribusian air bersih kepada pelanggan, sehingga kualitas yang diberikan pendistribusian air bersih menjadi pelayanan yang prima.

Selain itu juga, pemberitahuan dan imbauan itu juga yang diberikan kepada pelanggan atau masyarakat.

Poin pentingnya ialah agar dapat memahami dan taat serta patuh terhadap peraturan dan kewenanangan dari perusahaan PDAM.

“Sosialisasi ini terus dilakukan berupaya untuk menjaga pelayanan PDAM yang baik. karena itulah kami terus memberikan imbauan penting kepada masyarakat seluruh penguna air bersih PDAM ini,” kata Direktur Perumda Tirta Seguring Betung Empat Lawang, Hendra Rosada, di ruang kerjanya, Rabu (14/8/2024).

Hendra menyoroti pentingnya pembayaran tepat waktu dari tagihan air bersih PDAM. Selain itu juga, pentingnya juga untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan perusahaan seperti pencurian air atau yang lebih dikenal dengan istilah bypass, karena hal itu merupakan praktik ilegal yang umum terjadi.

Sehingga pencurian air dapat melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang yang mengatur tentang Sumber Daya Air.

Sanksi yang dapat diberikan meliputi denda, pidana kurungan, bahkan pencabutan izin usaha.

Pihak perusahaan juga dapat mengambil tindakan hukum secara perdata, yaitu menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian air.

“Bypass adalah tindakan menyambung pipa air perusahaan air minum dengan pipa yang tidak resmi atau ilegal, sehingga air di jaringan resmi yang seharusnya dikonsumsi oleh pelanggan resmi malah diambil oleh orang lain secara tidak sah. Praktik ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga pelanggan resmi dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Menurut data yang dapat dari Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, ada sekitar puluhan pelanggan PDAM yang belum melakukan pembayaran tepat waktu dan melakukan bypass.

Nah hal ini harus diberikan imbauan dan pemberitahuan melalui sosialisasi pemasangan banner atau spanduk di beberapa titik wilayah Tebing Tinggi dan Pendopo, agar terhindar dari permasalahan denda dan tunggakan serta pemutusan jaringan.

“Ini merupakan langkah strategis pihak perusahaan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pelangan PDAM di Empat Lawang,” pungkasnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.