Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (DTPH) Mura mengajak petani untuk menanam ubi kayu racun. Ajakan itu digulirkan DPTPH sesuai dengan program yang akan dilaksanakan serentak di empat kecamatan.
Penanaman ubi kayu racun serentak itu dilakukan sebagai antisipasi menjawab keluhan minimnya penghasilan akibat ajloknya harga karet dan sawit sebagai komoditi utama pertanian di Bumi Lan Seranan Sekantenan.
Menurut Kabid Produksi Tanaman Pangan DTPH, Tohirin, keluhan petani di wilayah Mura sudah menjadi perhatian serius pihaknya. Sebagai salah satu jalan pemerintah daerah menyiapkan 3600 Hektar Lahan tersebar di 14 Kecamatan.
Lahan tersebut disiapkan supaya dimanfaatkan untuk mengembangkan menanam tanam ubi kayu racun. Lahan yang sudah siap saat ini berada di empat kecamatan.
“Alternatif lain selain menyadap karet dengan berkebun, petani bisa menanam ubi kayu racun. Ya, program ini juga melibatkan semua petani tergabung dalam kelompok tani,”terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 3600 hektare lahan yang disediakan tersebut, rincinya, 828 hektare di Kecamatan Muara Kelingi, 97 Hektar Jayaloka, 20 hektar Muara Beliti, 80 hektar di Kecamatan Tugumulyo. Selanjutnya, 50 hektar berada di Kecamatan Tuah Negeri, Megang Sakti 120 hektar, Purwodadi 100 hektar, Sukakarya 75 hektar. Kemudian Kecamatan Sumber Harta 50 hektar, Kecamatan STL Ulu Terawas 135 hektar, kecamatan BTS Ulu 610 hektar, Kecamatan Muara Laktan 1325 hektar, kecamatan TPK 60 hektar dan terakhir kecamatan Selangit 75 hektar.
“Budidaya ubi racun ini dikelola masing-masing kelompok tani. Di mana, kelompok tani telah terdaftar atau ter-register. Artinya semua syarat tentunya telah mempunyai payung hukum serta lahan yang akan dikembangkan tidak berada di dalam kawasan,” bebernya.
Dia menjelaskan pengembangan ubi kayu racun sesuai dengan beberapa faktor mendukung, di antaranya tanaman ubi kayu racun mudah hidup dan bisa ditanam dimana saja. Selain itu, nilai jual harga ubi racun ini juga tidak terlalu murah karena dijadikan sebagai bahan pembuatan tepung tapioka.
“Jika ditanya anggaran pengembangan budidaya ubi kayu racun ini. Kita pastikan anggarannya Rp.1 miliar. Tapi, untuk hasilnya sendiri satu hektarnya bisa menghasilkan Rp.3.350.000 terdiri dari stek dan pupuk yang akan ditenderkan,” katanya.
Terlepas dari semua, pihaknya berharap, dengan adanya pembudidayaan penanaman ubi racun ini sendiri dapat meningkatkan substansi pertanian ubi racun ini sendiri. Sehingga, dengan begitu maka masyarakat Mura ke depan tidak hanya bergantung pada karet dan sawit saja.
“Agustus mendatang kita sudah lakukan sosialisasi dan pengembangan program penanaman ubi racun serentak 14 Kecamatan yang ada pada Oktober mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu kelompok tani Kecamatan Muara Beliti, Firza mengakui sangat menyambut baik dengan adanya rencana bantuan bibit ubi kayu kepada kelompok tani yang ada. Sehingga, diharapkan dengan pengembangan program ini dapat menambah penghasilan tambahan bagi masyarakat.
“Kita apresiasi adanya pengembangan ubi racun ini. Apalagi harga jual ubi racun ini dibutuhkan sebagai pengelolaan bahan tepung tapioka,” pungkasnya. (Ain)