Palembang, Sumselupdate.com – Ibnu Abbas (39) digelandang penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Palembang, Jumat (16/5/2019) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai penginapan bernama Taswin Rachman (47) dan seorang anggota kepolisian, AKP AN.
Pelaku dijemput aparat saat berada di Penginapan Homestay 82, Jalan Gersik, Lorong Katu, Kecamatan IT III karena memukili pegawai penginapan hingga babak belur pada bagian wajah.
Tak hanya itu Ibnu juga menendang seorang perwira polisi yang mencoba melerai pertengkaran mereka hingga nyaris terjatuh dari tangga. Bahkan tindakan pelaku arogan juga sampai memecahkan televisi serta merusak mesin ATM di lobby tanpa rasa bersalah.
Kejadian berawal saat tersangka yang merupakan tamu harian penginpan dalam kondisi mabuk dan membuat keributan. Korban yang bertugas malam mencoba menegur, namun upaya itu disambut pemukulan dari tersangka.
“Mereka mabuk dan membuat kegaduhan . Lalu, saya menghubungi polisi dan dia memukuli saya hingga seperti ini. Bukan itu saja, beliau juga melempar televisi dan merusak mesin ATM yang ada,” ujar korban Taswin.
Kepada petugas, tersangka Ibnu mengaku bahwa saat kejadian dirinya tidak sadar kalau sudah memukuli polisi dan menendangnya. “Seingat saya hanya mendorong saja, karena saya kaget polisi itu mencabut pistol. Kami sempat bertengkar dan mendorongnya. Saya ingat memang betul saya menendangnya, tapi tidak jatuh,” ujarnya.
Disinggung penyebab awal penganiayaan tersebut, warga Jalan Bina Warga, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II Palembang ini menjelaskan, awalnya pertengkaran antara karyawan penginapan dengan temannya.
“Awalnya polisi itu mencoba memperingatkan kami, namun caranya tidak benar sehingga terjadi pertengkaran. Saya yang juga lagi mabuk merasa tersinggung dengan ucapannya dan keributanpun terjadi,” jelasnya.
“Semula saya tidak tahu kalau itu polisi, saat dia mencabut pistol saya baru tahu,” Ibnu melanjutkan seraya menunduk cemas.
Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan adanya penangkapan tersangka. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota,” terangnya. (tra)











