Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi V DPR RI Asmoro menyoroti pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjan Umum (PU). Pemotongan anggaran tersebut akan berpotensi menciptakan pengangguran di berbagai daerah.
Syafiuddin mengatakan, salah satu program Kementerian PU yang bisa terdampak pemangkasan anggaran adalah program padat karya. Program itu bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini melibatkan masyarakat, terutama yang miskin dan marginal, dalam kegiatan produktif. Padat karya menyerap banyak tenaga kerja,”ujar Syafiuddin di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ada sejumlah program padat karya yang selama ini dilaksanakan Kementerian PU. Yaitu, proyek pembangunan jalan, irigasi pertanian, sanitasi, bedah rumah, dan program lain.
Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu mengatakan, program padat karya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain bangunan fisiknya bisa dirasakan langsung masyarakat, program itu juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Selama ini program padat karya bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat di desa-desa,”jelas mantan anggota DPRD Jawa Timur itu.
Masyarakat bisa terlibat dalam program padat karya dengan menjadi pekerja proyek. Mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga mereka. Jadi, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Tidak hanya itu, program padat karya juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Sebab, anggaran padat karya dibelanjakan di daerah melalui pembelian material di toko-toko bangunan.
“Sehingga toko-toko bahan bangunan bisa ramai dan mendapatkan manfaat dari program itu,” tutur Syafiuddin.
Untuk itu, lanjut dia pemangkasan anggaran Kementerian PU bisa berdampak terhadap program padat karya. Jadi, berbagai hal yang bergantung pada program itu akan kena dampak.
“Dampaknya pada ekonomi masyarakat dan lapangan pekerjaan. Peluang mendapat pekerjaan akan sulit dan berpotensi menciptakan pengangguran,”katanya.
Syafiuddin menambahkan, pemotongan anggaran itu juga berdampak pada infrastruktur besar. Tentu proyek infrastruktur besar juga akan berkurang dan akan mengurangi angka pekerja di setiap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Seperti diberitakan, terjadi pemangkasan anggaran Kementerian PU. Hal itu merupakan dampak diberlakukannya Inpres 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Dari Rp110 triliun anggaran Kemen PU di APBN 2025 dipangkas menjadi Rp29 triliun saja.











