Jakarta, sumselupdate.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan, jangan ada lagi pasien pengguna BPJS Kesehatan yang mendapat penolakan perawatan. Memberikan perawatan bagi masyarakat sudah menjadi pekerjaan rumah Pemerintah yang melayani jalur BPJS.
“Yang paling utama bagaimana fokus pada pelayanan BPJS. Kita ketahui bersama, masih ada rumah sakit (RS) yang bandel dengan menolak pasien BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang harus ditingkatkan,” kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Menurut Rahmad, ada keresahan di masyarakat terkait kuota pasien BPJS Kesehatan di tiap rumah sakit yang memungkinkan adanya penolakan bagi pasien. Hal tersebut merupakan langkah diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Tidak adanya standarisiasi membuat pasien terdiskriminasi karena semestinya tidak boleh ada penolakan pelayan bagi seluruh warga indonesia baik mereka yang mengakses pelayanan menggunakan BPJS, asuransi maupun mandiri,” tegasnya.
Dari catatan Ombudsman Republik Indonesia, terdapat 700 pengaduan pada 2021-2022 terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Sebagian laporan tersebut soal penolakan terkait kuota pelayanan kesehatan pada peserta BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu Rahmad berharap tidak ada lagi rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menolak memberikan layanan bagi peserta jaminan sosial tersebut. Ini pun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Kesehatan adalah hak bagi masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Pemerintah harus memberi penekanan kepada setiap rumah sakit, harus memberikan layanan terbaik bagi setiap pasien,” papar Rahmad.
Apabila ada rumah sakit yang membandel, BPJS diminta memberi sanksi tegas agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Dengan begitu akan tercipta transformasi pelayanan kesehatan yang baik, ramah dan nyaman bagi setiap pasien BPJS Kesehatan.
“Kalau perlu sanksinya pemutusan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tindakan tegas ini akan menimbulkan persepsi positif di masyarakat terkait transformasi pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Dia mengingatkan harus ada peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan terkait wacana soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 saat ini fokus utama bukan soal iuran namun peningkatan pelayanan kesehatan harus menjadi priorititas.
“Yang utama berpegang dari keterangan pemerintah bahwa sampai 2024 tidak ada kenaikan. Yang menjadi fokus bagaimana fokus pelayanan BPJS. Di rumah sakit harus terus di tingkatkan,”papar Rahmad. (duk)











