Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan perlu evaluasi mendalam terhadap regulasi yang membuka celah eksploitasi lingkungan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Slamet pun turut berduka kepada masyarakat yang tengah terdampak berbagai bencana hidrometeorologi belakangan ini.
“Pertama, menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh masyarakat yang sedang terkena musibah,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dikatakan, Komisi IV akan terus berkomitmen melakukan advokasi lingkungan, termasuk menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap memperlemah perlindungan ekologis.
“Kami dari Komisi IV akan concern melakukan advokasi terkait lingkungan. Dan sumber dari masalah ini tentu tidak lepas dari aturan perundang-undangan,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Slamet menilai UU Cipta Kerja sebagai salah satu sumber persoalan, karena memberikan kemudahan perizinan yang dapat memicu eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan.
“Salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi ruang untuk terjadinya eksploitasi lingkungan dengan izin yang dipermudah,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan, langkah politik PKS dan anggota Komisi IV untuk memperjuangkan penyempurnaan regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Saya dan teman-teman yang lain akan mencoba berjuang bagaimana regulasi yang ada berpihak kepada kelestarian lingkungan kita. Salah satunya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja,” tegasnya.
(**)











