Anggota Komisi III DPR Dorong Kepolisian Tingkatkan Kerjasama Internasional

Minggu, 25 Juni 2023
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani

Jakarta, Sumselupdate.com — Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong pihak kepolisian meningkatkan kerja sama internasional agar lebih leluasa mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan Arsul menyusul adanya kasus TPPO penjualan ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Kasus kejahatan TPPO dalam bentuk penjualan ginjal semakin mengokohkan bahwa kejahatan transnasional makin banyak dan variatif modusnya. Tentu ini pekerjaan rumah baru lagi bagi Polri yang mengharuskan ditingkatkannya kerja sama internasional maupun regional antarsatuan kepolisian di kawasan tertentu,” kata Arsul kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Read More

Dalam kasus ini, korban diduga akan dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Saat ini, polisi mengamankan beberapa orang dari lokasi yang diduga menjadi penampungan TPPO ginjal itu.

Arsul juga menyampaikan saran ke pemerintah agar kasus TPPO lintas negara ini bisa lebih mudah diusut. Dia mendorong ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan negara ASEAN.

“Namun Polri tidak bisa sendirian, karena itu kami di DPR mendorong Pemerintah melalui K/L yang berada di bawah kordinasi Kemenko Polhukam untuk memastikan Indonesia telah memiliki instrumen kerja sama di bidang penegakan hukum, seperti perjanjian timbal balik untuk bantuan hukum (mutual legal assistance agreement), perjanjian ekstradisi secara bilateral di samping perjanjian yang sudah ada antara negara ASEAN,” tutur Politisi Fraksi PPP ini.

Menurut Arsul, perjanjian ekstradisi ini akan mempermudah Polri membongkar kejahatan yang melibatkan jaringan internasional. Salah satunya, ialah dugaan penjualan ginjal ke Kamboja.

“Keberadaan perjanjian ini baik yang sifatnya bilateral maupun multilateral akan mempermudah aparatur penegak hukum seperti Polri untuk membongkar kejahatan bersifat transnasional seperti kasus penjualan ginjal ke Kamboja itu,” jelasnya.

Kalau di level ASEAN lanjut Arsul, sudah ada perjanjian bantuan hukum timbal balik, tapi yang harus dipastikan adanya perjanjian ekstradisi agar proses penindakan lebih lancar.

Arsul juga mendorong agar polisi segera mengungkap kasus ini kepada publik, agar publik lebih hati-hati mengenai modus TPPO ginjal ini.

“Kalau sudah saatnya dibuka ya kita dorong supaya diungkap ke publik agar publik menjadi punya awareness agar tidak menjadi korban,” tutur dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, kasus perdagangan ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik masih menyelidiki kasus penjualan ginjal yang melibatkan sindikat internasional.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts