PALI, Sumselupdate.com – Membludaknya para pencari kerja di Kabupaten PALI yang kemudian menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS), ditanggapi serius oleh Rizal Kenedi, SH, MM, anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Menurutnya, hal itu menandakan tingginya angka pengangguran di Bumi Serepat Serasan. Sehingga para TKS memilih tetap bertahan, meski hanya menerima honor yang tak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pria asli Penukal Kabupaten PALI menambahkan hal ini harus menjadi perhatian serius Bupati PALI, bilamana berniat untuk mensejahterakan masyarakat PALI.
“Kita sering mendengar keluhan para TKS PALI yang mengatakan bahwa honor yang mereka terima sangat minim, hanya Rp 600 ribu per bulan, dan belum bisa memenuhi kebutuhan saat ini,” ujarnya kepada media ini, Selasa (4/4).
Oleh karenanya, pria yang kerap disapa RK ini menyarankan agar TKS ini hendaknya berhimpun dalam suatu wadah organisasi atau forum TKS. Agar jika ada masalah atau aspirasi yang ingin disampaikan bisa melalui pengurus.
“Misalnya masalah gaji atau honor yang tidak berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi atau sering dirafel. Hal ini pengurus bisa menyampaikan ke pemerintah atau melaporkan ke Ombudsman RI. Karena UMR Provinsi saat ini Rp1.974.000,00 per bulan,” sambungnya.
Apalagi, lanjut RK para TKS ini bekerja di bidang formal pemerintah. Sehingga mereka juga berhak mendapatkan gaji atau honor yang layak, paling tidak sesuai UMR.
“Artinya, hal ini pun melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan, dan pengurus bisa melakukan gugatan. Saya berharap agar para TKS dan masyarakat kompak, serta perlu dukungan semua stakeholders yang ada,” pungkasnya. (adj)











