Anggota DPRD Muaraenim Kholizol Tamhullis Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

Writer: - Kamis, 25 Juni 2026
Pengadilan Tipikor Palembang mulai menyidangkan perkara dugaan gratifikasi dan suap proyek irigasi senilai Rp1,6 miliar yang menyeret dua terdakwa. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Perkara dugaan gratifikasi dan suap proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kabupaten Muaraenim memasuki babak baru.

Dua terdakwa, yakni anggota DPRD Muaraenim aktif Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (25/6/2026).

Read More

Sidang perdana tersebut akan digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palembang, perkara keduanya telah resmi terdaftar dan siap memasuki tahap persidangan.

Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Proyek tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

Dalam persidangan nanti, jaksa akan memaparkan secara rinci konstruksi perkara, termasuk dugaan peran masing-masing terdakwa dalam praktik gratifikasi dan suap yang diduga terjadi pada pelaksanaan proyek irigasi tersebut.

Sidang pembacaan dakwaan menjadi tahapan awal sebelum majelis hakim mendengarkan keterangan saksi, ahli, maupun pemeriksaan terhadap para terdakwa dalam proses pembuktian di persidangan.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota legislatif aktif yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pemerintah daerah.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts