Anggota Baleg DPR RI Zulfikar Arse: Jangan Ada Pasal Sisipan

Selasa, 23 Agustus 2022
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengingatkan Komisi II DPR RI sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Tujuh Provinsi dan seluruh Anggota Baleg DPR RI untuk berkomitmen dan mengawasi pembahasan RUU ini, agar jangan sampai ada pasal-pasal yang sengaja disisipkan, kemudian mengganggu keterkaitan undang-undang daerah ini dengan undang-undang yang sudah berlaku.

“Saya yakin teman-teman Komisi II DPR RI termasuk teman-teman Baleg DPR RI komitmen dengan itu. Jangan ada nanti pasal luar niat kita untuk hanya mengubah dasar hukum dari daerah-daerah kita baik provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Zulfikar dalam Rapat Pleno  mendengar penjelasan pengusul atas RUU Tujuh Provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku dan Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Baleg DPR Jakarta, Senin (22/8/2022).

Read More

Zulfikar mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang berinisiatif mengajukan perubahan dasar hukum pada tujuh provinsi tersebut.

Alas hukum 20 provinsi dan 239 kabupaten/kota di Indonesia masih berlandaskan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 atau UU Republik Indonesia Serikat (UU RIS) sehingga dengan diajukannya RUU Tujuh Provinsi ini diharapkan bisa memperkuat status hukum suatu daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota.

“Teman-teman Komisi II DPR RI ini jeli dan cermat mengantisipasi, barang kali di masa depan ada masalah, sehingga berinisiatif merubah dasar hukum di undang-undang existing tentang daerah-daerah kita, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Zulfikar.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menegaskan,  usulan perubahan dari undang-undang ini hanyalah perubahan dasar hukum pembentukan daerahnya saja.

“Ini sudah kita sepakati dan hal sudah kita bicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwasanya pihak Kemendagri tidak memperkenankan untuk pembahasan itu menjadi lebih luas karena akan memerlukan waktu cukup lama. Kita perlu menyampaikan perbaikan untuk antisipasi,” jelas Syamsurizalt. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts