Sekayu, Sumselupdate.com – Bupati Muba H Dodi Reza Alex melalui Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi menghadiri rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-21 dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap penyampaian nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, Senin (12/8/2019).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP tersebut memberikan saran masukan serta apresiasi kepada pihak eksekutif atas peningkatan APBD-P 2019 yang semula Rp2.890.854.156.502,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp4.188.639.749.990,72.
Atau mengalami kenaikan sebesar Rp1.297.785.593.489,72 atau 44,89 persen dengan komposisi pendapatan sebesar Rp3.688.474.554.548,24, belanja Rp4.013.080.200.049,72, penerimaan pembiayaan Rp500.165.195.442,48 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp175.559.549.941,00.
Seperti yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Eni Erliza SE yang berharap dengan peningkatan APBD-P tersebut dapat disertai peningkatan kinerja Pemkab Muba, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kemudian Ziadatulher SH MH dari Fraksi Nasdem memberikan apresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 dan berharap kedepan dapat dimaksimalkan lagi. “Kami juga berharap adanya perbaikan jalan di Sekayu yang sudah rusak,” katanya.
Selanjutnya dari Fraksi PKB Supriasihatin memberikan beberapa masukan, diantaranya mengakomodir program dan kegiatan yang ditampung pada tahun anggaran 2019 dan dapat meningkatkan lagi PAD Muba terutama pada sektor pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu Robinson Kalian SH mengatakan Fraksi PDIP sangat mengapresiasi dengan adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari semula sebesar Rp287.089.026.502,00 menjadi Rp309.296.972.548,24.
“Meski demikian menurut fraksi PDI perjuangan kenaikan ini belumlah maksimal, masih banyak pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bisa ditekankan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami juga meminta kepada pihak eksekutif agar kiranya jangan terlalu terlena dengan dana perimbangan sehingga mengabaikan PAD,” ujarnya.
Selanjutnya Robinson mengatakan, mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan hendaknya lebih mengoptimalkan anggaran yang ada seiring dengan bertambahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2019.
“Usulan kritik dan saran yang kami tuangkan dalam pokok-pokok pikiran ini bertujuan sebagai masukan kepada Pemerintah sehingga akan menyempurnakan hasil kinerja Pemkab Muba dan tentunya akan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” pungkas Robinson. (rel)











