Baturaja, Sumselupdate.com – Dewan guru SDN 25 Ogan Komering Ulu (OKU), mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mencopot kepala sekolah sekolah tersebut.
Ihwal apakah penyebab para guru mendemo kepseknya sendiri? Teryata kepsek telah mencatut nama pejabat di lingkup Pemkab OKU, untuk kepentingan pribadi bahkan mengancam dan menakuti para guru.
“Kami merasa diperlakukan tidak adil, karena kepala sekolah telah mengancam tidak menandatangani berkas sertifikasi, padahal itu hak kami,”ungkap seorang guru yang namanya enggan di tulis, Kamis (22/12/2016).
Diletahui, Ihwal terjadinya ketidakharmonisan ini terjadi pada Senin (19/12/2016) lalu, para guru dikumpulkan oleh Kepala Sekolah untuk menyelesaikan persoalan. “Tapi pertemuan itu malah buat kami tambah runyam. Akhirnya di antara guru saling-tuding dan saling curiga-mencurigai. Namun ironisnya, sang Kepala Sekolah bukan melerai, tapi bertepuk tangan akan kejadian tersebut,” sambungnya lagi.
Padahal kata dia, seharusnya pertemuan antara guru dan kepala sekolah tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, untuk kepentingan anak didik.
“Kalau kondisi ini dibiarkan berlarut, yang akan menjadi korban adalah anak didik, terlebih lagi bagi siswa kelas VI yang akan menghadapi Ujian Nasional,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya ketidak harmonisan ini, pejabat yang berwenang segera mencopot Kepala Sekolah yang sekarang.
“Demi keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar, kami minta kepala sekolah segera dicopot,” pintanya tegas yang diaminkan oleh rekan-rekannya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 25 OKU, Erliza, S Pd, membantah tuduhan itu. Dikatakannya bahwa setip kegiatan belajar mengajar selalu mengedepankan tugas dan tanggung jawab.
“Selaku pimpinan, saya cuma meminta jangan meninggalkan sekolah sebelum waktu pulang, dan hal ini selalu disampaikan kepada semua guru,” aku Erliza.
Disinggung soal teguran yang di sampaikan oleh Kepala Sekolah, dirinya mengaku memang belum pernah memberikan teguran melalui surat, “Setiap teguran agar selalu taat dan disiplin waktu. Memang tidak pernah menggunakan surat, kita berharap agar dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan saja,” elaknya.
Dan mengenai soal belum ditandatanganinya berkas sertifikasi, dikarenakan menurut Erliza para guru tersebut belum mencukupi jam mengajar.
“Bukan saya tidak mau menandatangani berkas tersebut (Sertifikasi-red), karena mereka belum memenuhi persyaratan jam kerja,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten OKU, Mahyudin Helmi yang diwakili oleh Kabid Sarana dan Prasarana Aziadi didampingi Kabid Dikjar Erwani Santi dan Kepala UPTD Pendidikan baturaja Timur, Yuniar. Mengaku pihaknya hanya memediasi, mendengarkan keluhan para guru.
“Semua keluhan dewan guru akan kami tampung dan disampaikan kepada kepala Dinas, namun terkait pergantian Kepala Sekolah, ya jelas ada mekanismenya,” kata Kabid Saspra Diknas OKU Aziadi saat di wawancara awak media usai menghadiri mediasi Dewan Guru, Diknas, Komite dan UPTD di SDN 25 Sepancar Baturaja.
Ditambahkannya, dengan adanya kejadian tuntutan dewan guru ini pihaknya akan berusaha menengahi mencari solusi yang terbaik, “Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik untuk semua pihak,” tukasnya. (yan)











